Mubes IPMTS Kerinci di Rumah Kebangsaan Siginjai, Ketua Terpilih M Fauzul Arif


Senin, 16 Juni 2025 - 01:44:07 WIB - Dibaca: 316 kali

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Tanah Sekudung (IPMTS) Kerinci menggelar musyawarah besar (Mubes) di Rumah Kebangsaan Siginjai, Minggu (15/6/25). / HALOSUMATERA.COM

JAMBi - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Tanah Sekudung (IPMTS) Kerinci menggelar musyawarah besar (Mubes) di Rumah Kebangsaan Siginjai, Minggu (15/6/25). Kegiatan ini mengusung tema "Menempa Pemimpin Masa Depan IPMTS sebagai Batu Loncatan Perubahan."

Turut hadir dalam Mubes IPMTS, Wakil Ketua IPMTS Jambi, Pembina IPMTS Jambi,, Demisioner IMPTS Muhammad Hanif; dan peserta lainnya 35 orang.

Sambutan Wakil Ketua IPMTS Jambi Aren, mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang sudah menyiapkan acara ini.

Dia berharap, kedepannya IPMTS dapat lebih baik lagi. " Kepada kawan-kawan semua dalam acara ini semoga kedepannya dapat mempererat talisitaluhrahmi melalui Mubes ini," ujar Aren.

Usai menggelar Mubes, dilanjutkan dengan Forum persidangan pembahasan AD/ART dan pemilihan ketua IPMTS 2025-2026.

Melalui Sidang Pleno ditetapkan M. Fauzul Arif sebagai Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Tanah Sekudung (IPMTS) Kerinci Jambi Priode 2025-2026.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement