JAMBI - Untuk menjaga Integritas para Pejabat negara di Jambi, KPK akan melakukan Pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 14 Kepala Daerah di Jambi.
Hal ini dibenarkan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, sebagaimana liris yang disampaikan ke jamberita.com, Minggu (3/3).
"Mulai Senin-Rabu, 3-5 Maret 2019, Tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang Penyelenggara Negara di daerah Jambi," katanya dalam keterangan persnya, Minggu (3/3).
Febri mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pencegahan Korupsi, sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK.
"Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan Penyelenggara Negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," katanya.
Para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen2 yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini.
Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemprov Jambi.
Berikut jadwal pemeriksaan 14 kepala daerah:
SENIN, 4 Maret 2019
(Mulai Pukul13.00)
1. Adirozal (Bupati Kerinci)
2. Syahirsah (Bupati Batang Hari)
3. Asafri Jaya Bakri (Walikota Sungai Penuh)
SELASA, 5 Maret 2019
(Mulai Pukul 08.30 WIB)
1. Bambang Bayu Suseno (Wakil Bupati Muaro Jambi)
2. Sofia Joesoef (Wakil Bupati Batang Hari)
3. Mashuri (Bupati Bungo)
4. Safrial (Bupati Tanjung Jabung Barat)
5. Masnah (Bupati Muaro Jambi)
6. Al Haris (Bupati Merangin)
RABU, 6 Maret 2019
(Mulai Pukul 08.30 wib)
1. Sukandar (Bupati Tebo)
2. Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun)
3. Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin)
4. Syarif Fasha (Walikota Jambi)
5. Zulhelmi (Wakil Walikota Sungai Penuh)
Febri menyampaikan melalui proses Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban Penyelenggara Negara.
Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan.
"Kami percaya, ada itikad baik dari para Pejabat negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," katanya.
Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Kabag Humas dan protokol Setda Tanjung Jabung Barat Firdaus SE membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Bupati Safrial bersama 14 kepala daerah lain se-Provinsi Jambi akan memberikan penjelasan atas klarifikasi LHKPN per tanggal laporan 31 Desember 2017," ungkap Firdaus. (JB/hms/nik)
Editor : It Redaksi
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat