Napi yang Kabur di LP Kelas II Sarolangun Menyerahkan Diri ke Petugas


Jumat, 11 Maret 2022 - 15:50:24 WIB - Dibaca: 922 kali

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sarolangun, Irwan, A Md IP SH MH ditemui awak media, Jumat siang (11/3).(*/Nasuha) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN | HALOSUMATERA – Lebih kurang 10 jam, Napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Sarolangun berhasil ditangkap, Kamis malam (10/3). Napi yang tersandung kasus pencurian dan kekerasan itu diserahkan langsung oleh keluarganya pada Kamis malam sekitar pukul 23.55 WIB.

Hal ini dibenarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sarolangun, Irwan, A Md IP SH MH ditemui awak media, Jumat siang (11/3).

Dikatakan Irwan, Napi yang diketahui bernama Irwan itu diketahui tidak berada di kamarnya pada Kamis siang, sekitar pukul 13.30 Wib, persisnya selepas Shalat Juhur berjamaah.

Begitu petugas melakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan tidak berada di kamarnya (blok hunian,red). Akhirnya, petugas melakukan pencarian, ditemukan jejak dan barang bukti berupa pakaian baju koko dan peci yang dipakai napi tersebut di dekat tembok.

“Terkait adanya napi yang kabur, dapat kita sampaikan memang benar. Kejadiannya Setelah selesai melaksanakan Shalat Juhur , yang bersangkutan tidak berada di tempat, artinya tidak ada dikamarnya,” kata Irwan.

Begitu diketahui adanya napi yang kabur, Irwan yang saat itu berada di Jambi menghadiri sertijab Kepala Kemenkumham Jambi, langsung membentuk beberapa tim pencarian.

Atas kerjasama tim dan soliditas dan kekompakan tim, akhirnya diketahui informasi bahwa Napi tersebut telah menghubungi istri dan keluarganya.

“ Malam tadi, diinfokan salah satu tim, didapatkan informasi dia (napi,red) menghubungi istri dan keluarga. Kita langsung terjun ke lapangan. Di daerah batu ampar. Dan keluarganya sendiri yang menyerahkan ke kita,” ujarnya Irwan.

Sebelumnya, Irwan juga menjamin bahwa tidak ada tindakan fisik terhadap Napi yang kabur, dan hal itu telah dia yakinkan terhadap keluarga Napi.

“ Kaburnya tahanan Kamis siang, sekitar 13.30 wib. Dan Alhamdulillah, berkat soliditas, dan kekompakan kita semua putugas, malam tadi sekitar pukul 23.55 berhasil kita tangkap lagi. Dalam artian tentu dengan perlakuan yang humanis. Keluarga yang menyerahkan ke kita, tentunya ini dengan dialog dan musyawarah kita dengan keluarganya. Karena pendekatan kita ke keluarganya, kita kasih pemahaman dan pengertian. Dan keluarga membujuk yang bersangkutan. Saya jaminannya, bahwa tidak ada kekerasan terhadap napi tersebut,” ujar Irwan.

Irwan bersyukur, berkat kerjasama semua tim dan pihak keluarga Napi, tidak lebih dari 24 jam, Napi yang terjerat pasal 365 KUHP tersebut berhasil digiring kembali ke LP Kelas II Sarolangun.

“ Berkat upaya kita, dan kerjasama semua pihak, kurang dari 1x24 jam berhasil kita temukan,” ujarnya.(*/Nasuha)

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement