Napi yang Kabur di LP Kelas II Sarolangun Menyerahkan Diri ke Petugas


Jumat, 11 Maret 2022 - 15:50:24 WIB - Dibaca: 834 kali

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sarolangun, Irwan, A Md IP SH MH ditemui awak media, Jumat siang (11/3).(*/Nasuha) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN | HALOSUMATERA – Lebih kurang 10 jam, Napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Sarolangun berhasil ditangkap, Kamis malam (10/3). Napi yang tersandung kasus pencurian dan kekerasan itu diserahkan langsung oleh keluarganya pada Kamis malam sekitar pukul 23.55 WIB.

Hal ini dibenarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sarolangun, Irwan, A Md IP SH MH ditemui awak media, Jumat siang (11/3).

Dikatakan Irwan, Napi yang diketahui bernama Irwan itu diketahui tidak berada di kamarnya pada Kamis siang, sekitar pukul 13.30 Wib, persisnya selepas Shalat Juhur berjamaah.

Begitu petugas melakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan tidak berada di kamarnya (blok hunian,red). Akhirnya, petugas melakukan pencarian, ditemukan jejak dan barang bukti berupa pakaian baju koko dan peci yang dipakai napi tersebut di dekat tembok.

“Terkait adanya napi yang kabur, dapat kita sampaikan memang benar. Kejadiannya Setelah selesai melaksanakan Shalat Juhur , yang bersangkutan tidak berada di tempat, artinya tidak ada dikamarnya,” kata Irwan.

Begitu diketahui adanya napi yang kabur, Irwan yang saat itu berada di Jambi menghadiri sertijab Kepala Kemenkumham Jambi, langsung membentuk beberapa tim pencarian.

Atas kerjasama tim dan soliditas dan kekompakan tim, akhirnya diketahui informasi bahwa Napi tersebut telah menghubungi istri dan keluarganya.

“ Malam tadi, diinfokan salah satu tim, didapatkan informasi dia (napi,red) menghubungi istri dan keluarga. Kita langsung terjun ke lapangan. Di daerah batu ampar. Dan keluarganya sendiri yang menyerahkan ke kita,” ujarnya Irwan.

Sebelumnya, Irwan juga menjamin bahwa tidak ada tindakan fisik terhadap Napi yang kabur, dan hal itu telah dia yakinkan terhadap keluarga Napi.

“ Kaburnya tahanan Kamis siang, sekitar 13.30 wib. Dan Alhamdulillah, berkat soliditas, dan kekompakan kita semua putugas, malam tadi sekitar pukul 23.55 berhasil kita tangkap lagi. Dalam artian tentu dengan perlakuan yang humanis. Keluarga yang menyerahkan ke kita, tentunya ini dengan dialog dan musyawarah kita dengan keluarganya. Karena pendekatan kita ke keluarganya, kita kasih pemahaman dan pengertian. Dan keluarga membujuk yang bersangkutan. Saya jaminannya, bahwa tidak ada kekerasan terhadap napi tersebut,” ujar Irwan.

Irwan bersyukur, berkat kerjasama semua tim dan pihak keluarga Napi, tidak lebih dari 24 jam, Napi yang terjerat pasal 365 KUHP tersebut berhasil digiring kembali ke LP Kelas II Sarolangun.

“ Berkat upaya kita, dan kerjasama semua pihak, kurang dari 1x24 jam berhasil kita temukan,” ujarnya.(*/Nasuha)

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

FGD Bersama DPW Tekab Provinsi Jambi, Menolak Premanisme, Begal dan Geng Motor

JAMBI - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi bersama DPW Tekab (Team Khusus Anti Begal) meng

Berita Daerah

Jadi Sumber Masalah Banjir, Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Pengembang Perumahan yang Langgar Aturan

Muaro Jambi- Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi proyek pembangunan perumahan Mentari Residence 2 di D

Berita Daerah

Tidak Ada Korban Jiwa, Polresta Jambi Masih Selidiki Gudang BBM Terbakar

JAMBI - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota

Berita Daerah

Ada Mobil dan Tempat Penampungan Minyak yang Terbakar, Diduga Pemiliknya Masih Pemain Lama

Jambi – Sebuah gudang di Jalan Baru, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jambi Timur, dilalap si jago merah pada Jumat (tanggal sesuai kejadian). Gudang yang terb

Berita Daerah

Gudang Penimbunan BBM di Jambi Terbakar

JAMBI - Kebakaran hebat terjadi di sebuah lokasi yang diduga merupakan gudang penimbunan minyak ilegal di kawasan permukiman warga di Kota Jambi, Jumat (16/5).

Berita Daerah


Advertisement