Nelayan Minta Ganti Rugi kepada Pemilik Ruko


Jumat, 17 April 2015 - 11:06:32 WIB - Dibaca: 2146 kali

Evakuasi Reruntuhan Bangunan (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Julian (33) terpaksa merelakan pompongnya hancur tertimpa reruntuhan ruko di anak Sungai Parit II. Selain dia, pompong milik Acok juga rusak tertimpa bangunan beton.

“Saya memang nambatkan pompong di belakang ruko, kalau sudah begini ya tidak bisa digunakan lagi, sudah rusak,” ujar Julian saat ditemui infotanjab.com pagi tadi.

Kata dia, pompong tersebut dia beli seharga Rp 20 juta komplet dengan mesinnya. “Saya sudah bicarakan ke pemilik bangunan, katanya siap ganti rugi,” tuturnya.

Pasca kejadian itu, nelayan ini pun tak bisa melaut sama seperti nelayan lainnya yang tinggal di Jalan Nelayan.

“Kayak mana mau ke laut, pompong hancur,” katanya dengan nada lesu.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement