Organisasi Internal Institut Agama Islam Maarif Jambi Gelar Rapat Terbuka di RKS


Senin, 16 Juni 2025 - 19:22:54 WIB - Dibaca: 327 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Kegiatan Rapat Terbuka Seluruh Organisasi Internal Institut Agama Islam Ma'Arif Jambi digelar di Rumah Kebangsaan Siginjai, Senin 16 Juni 2025.

Tema dalam acara ini adalah Menuju Satu Sistem Birokrasi Mahasiswa yang Adaptif dan Efektif.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DEMA Institut Agama Islam Ma'Arif Jambi Selamet Riadi; Peserta Ketua Jurusan Institut Islam Ma'arif Jambi sekitar 30 orang.

Ketua DEMA Institut Islam Ma'Arif Jambi Selamet Riadi dalam sambutannya menekankan agar peserta rapat terbuka lebih aktif untuk menyampaikan aspirasi demi kebaikan organisasi DEMA mahasiswa Islam Ma'Arif Jambi.

" Pertemuan ini bersifat diskusi antara kita sebagai anggota Organisasi kemahasiswaan DEMA sehingga kita dapat mewujudkan sistem Birokrasi Mahasiswa yang Adaptif dan Efektif," kata Selamet 

Selanjutnya, peserta rapat melangsungkan Diskusi Mengenai Aturan Organisasi Institut Islam Ma'Arif Jambi. (*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement