KUALATUNGKAL - Pekerjaan fisik yang dibiayai APBDP tahun 2019 tak semuanya berkualitas. Para rekanan harus kejar tayang dengan waktu di penghujung tahun, diperparah dengan curah hujan yang tinggi pada Desember lalu.
Seperti yang terlihat pada pembangunan rigid beton menuju pangkal Babu Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pekerjaan yang dilaksanakan CV Adara Mitra Bersaudara dan Kosultan Pengawas CV Elsana Cipta Prima terlihat asal jadi.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Ir H Safrial MS langsung memerintahkan Instansi terkait agar perusahaan pelaksana proyek pembangunan tersebut segera di blacklist.
"Saya sudah melihat langsung kondisinya, saya perintahkan Dinas Perkim dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Tanjab Barat untuk segera menblacklist perusahaan pelaksana proyek itu," kata Safrial kepada awak media.
Bupati memastikan, perusahaan pelaksana pekerjaan tersebut tidak diberi kesempatan lagi untuk menggarap proyek pekerjaan dari pemerintah. "Jadi kita tidak main-main, kita inginkan kualitas proyek di Tanjab Barat benar-benar bagus," ujar Bupati dengan nada tinggi saat ditemui sejumlah awak media usai melaksanakan rapat di Pola kantor Bupati, Jumat (3/1).
Menurutnya, banyak kekurangan dalam pekerjaan tersebut, terutama kualitas dan volume pekerjaan yang dibangun dengan anggaran Rp 1 miliar itu dinilai jauh dari harapan.
"Meski saya kurang paham dengan kontruksi, tapi saya tahu mana kerjaan yang layak dan tidak, untuk kerjaan tersebut saya bisa lihat amburadul," tegasnya.
Bupati juga memberikan warning kepada bagian keuangan agar tidak mencairkan proyek tersebut sebelum kualitas pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai Bestek.
"Periksa dulu secara teliti pekerjaannya sebelum dilakukan pembayaran," ujarnya lagi.
Bupati menuturkan, jika setiap kontraktor melaksanakan pekerjaan asal-asalan tanpa mengutamakan kualitas, maka pembangunan di Tanjab Barat tidak akan berubah dan maju.
"Setiap tahun asik itu terus dibangun dan diperbaiki, maka saya tekankan juga kepada dinas terkait yang terlibat dalam pekerjaan ini untuk serius melakukan pengawassan di lapangan, jangan hanya duduk manis terima laporan begitu saja, alhasilnya seperti ini buruk kualitasnya," pungkas Bupati kesal.
Sementara Anggota Dewan DPRD Tanjab Barat, Sufrayogi Syaiful sependapat apa yang disampaikan bupati.
"Pemkab harus tegas dan harus berani memberikan sanksi tegas terhadap rekanan dan perusahaan yang nakal, sanksi blacklist yang disuarakan bupati itu sangat tepat, biar hal ini menjadi cerminan dan pelajaran terhadap kontraktor dan kosultan pengawas yang lain," tegas Politisi Golkar ini.
Sebelumnya proyek tersebut telah mendapat sorotan karena ditemukan di lapangan proyek yang menelan dana Rp 1 Miliar itu terindikasi menyalahi perjanjian dalam dokumen lelang, pasalnya pengecoran hanya menggunakan alat seadanya, yakni molen manual atau tanpa mengunakan mixer.(*/ken)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat