Pembayaran Perjalanan Dinas Dewan Tidak Pakai Sistem Non Tunai


Rabu, 27 Februari 2019 - 01:19:17 WIB - Dibaca: 1224 kali

Kepala BPKAD Tanjabbar Rajiun Sitohang. (*/it) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Ternyata tak semua kantor di Tanjabbar menerapkan transaksi non tunai sebagaimana diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai.

Kebijakan pusat ini tak diberlakukan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Tanjab Barat.

Dipihak lain, untuk mempermudah sekaligus meminimalisir penyelewengan keuangan negara, Pemkab Tanjab Barat mengeluarkan intruksi untuk setiap transaksi keuangan dilakukan secara non tunai.

Sistem ini telah berjalan sejak awal Januari 2019 lalu baik untuk Sekretariat pemkab, OPD maupun transaksi ke perusaahan media.

Rajiun Sitohang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membenarkan bahwa DPRD Tanjabbar belum menerapkan transaksi keuangan non tunai.

Menurut Rojiun, alasan dewan belum siap dengan sistem non tunai ini karena dianggap sulit.

"Hal tersebut masih wajar karena sitem ini masih terbilang baru, sehingga yang menggunakannya merasa terkejut," katanya.

Rajiun juga mengatakan, sepertihalnya pembayaran perjalanan dinas Anggota DPRD Tanjab Barat, tidak melalui bank atau transfer (non tunai red) melainkan secara tunai.

"Saya dihubungi Ketua DPRD dan komisi agar tidak dilakukan sistem transaksi pembayaran non tunai, sampai akhir jabatan periode mereka sebagai anggota DPRD," kilahnya.

“Mereka merasa kesulitan, kita tidak tahu juga apa kesulitan yang dialami mereka, namun untuk Sekretariat DPRD wajib melaksanakan non tunai,” timpanya.

Dia berkilah tidak mengetahui alasan DPR kesulitan menggunakan non tunai. Padahal Bupati dan Wakil Bupati sendiri menerapkan sistem non tunai dan langsung membuka rekening bank.

Hingga berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Tanjabbar. (*/her)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement