JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi Jambi. Surat Edaran ini diterbitkan tanggal 25 Desember 2025 yang langsung ditandatangani Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H.
Sebagai bentuk empati atas musibah bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan doa bersama di malam pergantian tahun baru 2026.
Adapun beberapa himbauan dalam surat edaran diatas sebagai berikut:
1. Memastikan penyelenggaraan perayaan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif dengan melibatkan pihak/unsur terkait.
2. Menyelenggarakan doa bersama lintas agama pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Meniadakan penggunaan kembang api pada saat perayaan malam tahun baru.
4. Melakukan aksi sosial atau donasi untuk korban bencana.
(*)
JAMBI - Baru baru ini teror air keras terhadap aktivis menjadi perhatian publik. Khusus di Jambi, Organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Ormas, jurna
TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HI (29) yang te
BATANGHARI - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Batanghari menyatakan komitmennya untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat dalam
JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan insan pers dan melibatkan masyarakat serta anak yatim, Kamis 12 Maret 2026. Buka puasa bersama ini dig
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/