Pendaki Ilegal Asal Swiss Hilang di Semeru


Kamis, 09 Juni 2016 - 09:54:42 WIB - Dibaca: 1981 kali

Gunung Semeru Provinsi Jawa Timur, Incari para Pendaki baik dari Lokal maupun Mancanegara.(dtk/IT) / HALOSUMATERA.COM

MALANG - Kembali seorang pendaki dikabarkan hilang di Gunung Semeru, Jawa Timur. Kali ini adalah pendaki berwarganegaraan Swiss bernama Lionel Du Creaux (26), yang tidak terdaftar sebagai pendaki resmi alias ilegal.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), John Kennedie membenarkan adanya pendaki asal Swiss yang dilaporkan hilang saat pendakian tersebut. Saat ini, upaya pencarian tengah dilakukan menindaklanjuti adanya laporan itu.

"Iya benar ada satu pendaki dilaporkan hilang," jawab John seperti dilansir detikcom, Rabu (8/6/2016) malam.

John menuturkan, hilangnya Lionel dilaporkan oleh Alice Guignard yang mengaku sebagai rekan korban. Pada 3 Juni 2016, Leonel dan Alice Guignard asal Perancis berniat mendaki Gunung Semeru menggunakan pintu masuk dari Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Keduanya kemudian melakukan perjalanan hingga sampai ke wilayah Ranupane sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kemudian keduanya langsung menuju lokasi pendakian tanpa ada pemberitahuan atau melapor ke pos dan tanpa register," ungkap John.

Padahal, lanjut dia, prosedur yang berlaku setiap pendaki harus melapor dan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan. Sekitar pukul 10.22 WIB, kata John, keduanya tiba di Ranu Kumbolo hingga kemudian melanjutkan pendakian sampai tiba di Kalimati sekitar pukul 11.55 WIB.

"Mereka lalu mendaki ke puncak sampai di daerah Watu Gede pukul 14.01 WIB," sambung John.

Dia melanjutkan, pada pukul 17.47 WIB, Alice tidak melanjutkan ke puncak Mahameru karena tidak kuat. Namun, Leonel memilih tetap melanjutkan pendakian.

Pada saat itu, Alice memutuskan kembali ke Kalimati, tetapi karena tidak tahu jalan kembali, Alice tersesat di area perbukitan sebelah kiri Arcopodo. Di sana, Alice bertahan selama 2 hari.

Pada 6 Juni, Alice ditemukan Heri Sumantri dari tim Haspala Malang yang sedang mengantar tamu, setelah mendengar teriakan-teriakan minta tolong.

Kemudian, Alice dibawa turun pada 7 Juni 2016 sore dan melaporkan resmi kepada petugas Resort Ranupane. "Keesokan harinya Tim Advance berjumlah 20 orang terdiri dari porter, saver, gimbal alas, dan SAR mencoba melakukan pencarian di titik-titik terakhir korban diketahui keberadaannya. Namun, sampai malam ini belum membuahkan hasil," tegas John.

John menambahkan, upaya pencarian besar-besaran akan dilakukan, agar segera bisa menemukan keberadaan pendaki. Pihaknya juga berupaya memberikan informasi kepada kedutaan terkait untuk melaporkan hilangnya Lionel yang terbukti telah melakukan pendakian secara ilegal.

"Kita sudah koordinasikan status pendaki yang sebenarnya. Open SAR akan dilakukan untuk segera menemukan keberadaan pendaki," tutup John.(*)

Sumber: detik.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement