KUALATUNGKAL - Penetapan standar biaya tiket pesawat perjalanan dinas anggota DPRD Tanjab Barat disoal. Ada kejanggalan dalam penetapan biaya pesawat tersebut.
Sumber di lapangan menyebutkan, alokasi biaya tiket pesawat perjalanan dinas anggota dewan untuk pulang – pergi (PP) terbagi dalam dua pos anggaran, yakni anggaran untuk transportasi perjalanan dinas bisnis dan ekonomi.
Transportasi yang sifatnya bisnis bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga 14 juta. Sedangkan anggaran transportasi ekonomi mulai Rp 1 juta hingga 10 juta.
Sumber ini menyebutkan, pemerintah pusat telah mengintruksikan agar memerhatikan target kinerja dari perjalanan dinas dan melakukan penghematan anggaran. Di pihak lain, Pemkab Tanjabbar mengalami defisit anggaran hingga Rp 400 miliar.
”Alangkah baiknya alokasi dana tersebut dialihkan untuk kegiatan pembangunan yang sifatnya menyentuh ke rakyat ketimbang untuk perjalanan dinas pejabat daerah,” tandas sumber ini.
Kata sumber ini lagi, dewan yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah hanya sebatas konsultasi dan konsultasi.
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Tanjabbar melalui Kabag Umum Reza Palevi menjelaskan, penetapan biaya perjalanan dinas anggota dewan telah sesuai dengan peraturan bupati. Hal ini dimaksud, standar yang dibuat sekelas dengan eselon dua.
Kata dia, biaya perjalanan dinas yang telah ditetapkan tidak ada permasalahan. “Yang penting tidak melebihi budget yang telah di tentukan, jika melebihi dari pagu yang ditentukan maka ditanggung pribadi,” ungkapnya.
Disentil siapa yang menetapkan standar biaya tiket pesawat perjalanan dinas dewan tersebut, Reza enggan menyebut. Hanya saja, menurut dia telah sesuai perbup.
“Coba tanya langsung sama sekwan, kalau lebih jauh nantinya saya jelaskan takut salah dan mengakangi kewengan atasan saya,” timpalnya.(*)
Penulis : Deni
Editor : Andri Damanik
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., me