KUALATUNGKAL – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Barat menghimbau kepada penumpang angkutan sungai untuk tidak duduk di atas speed. Pengelola angkutan juga harus memikirkan keselamatan penumpang.
Hal ini dikatakan Kepala UPTD Angkutan Sungai, N Manalu dikonfirmasi infotanjab.com, Rabu siang di Pelabuhan LLSDP.
Menurut Manalu, pihaknya sudah berulang kali menghimbau, agar penumpang tidak duduk di atas speed. Sayangnya, untuk penindakan langsung, pihaknya tidak ada wewenang.
“Kewenangan untuk penindakan itu ada di Syahbandar dan KP3,” ujar Manalu.
Jauh-jauh hari, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terhadap para pengelola angkutan sungai, baik itu antar kecamatan, antar kabupaten dan antar provinsi.
Rahma, perwakilan PT Karya Budi, mengatakan, penumpang yang duduk di atas speed sudah menjadi tradisi. Hal itu tidak hanya terjadi pada saat ini, menjelang lebaran.
“Itu tidak ada masalah, tapi kita juga sudah mengingatkan kepada penumpang. Kapasitas penumpang juga kita sesuaikan, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak,” ujar Rahma.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan, menegaskan, Dishub Tanjabbar hanya mengawasi angkutan sungai serta memberikan fasilitas pelabuhan. Seharusnya, Administrasi Pelabuhan dan KP3 segera melakukan penindakan.
“Syahbandar dan KP3 harus bertindak dan standbye,” kata Bupati. (*)
Editor : Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata