ARUS MUDIK 2015

Pengelola Angkutan Sungai Harus Memikirkan Keselamatan Penumpang


Rabu, 15 Juli 2015 - 20:21:35 WIB - Dibaca: 3391 kali

Fenomena Arus Mudik Angkutan Sungai Jelang Lebaran Idul Fitri, Rabu (15/7). (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Barat menghimbau kepada penumpang angkutan sungai untuk tidak duduk di atas speed. Pengelola angkutan juga harus memikirkan keselamatan penumpang.

Hal ini dikatakan Kepala UPTD Angkutan Sungai, N Manalu dikonfirmasi infotanjab.com, Rabu siang di Pelabuhan LLSDP.

Menurut Manalu, pihaknya sudah berulang kali menghimbau, agar penumpang tidak duduk di atas speed. Sayangnya, untuk penindakan langsung, pihaknya tidak ada wewenang.

“Kewenangan untuk penindakan itu ada di Syahbandar dan KP3,” ujar Manalu.

Jauh-jauh hari, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terhadap para pengelola angkutan sungai, baik itu antar kecamatan, antar kabupaten dan antar provinsi.

Rahma, perwakilan PT Karya Budi, mengatakan, penumpang yang duduk di atas speed sudah menjadi tradisi. Hal itu tidak hanya terjadi pada saat ini, menjelang lebaran.

“Itu tidak ada masalah, tapi kita juga sudah mengingatkan kepada penumpang. Kapasitas penumpang juga kita sesuaikan, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak,” ujar Rahma.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan, menegaskan, Dishub Tanjabbar hanya mengawasi angkutan sungai serta memberikan fasilitas pelabuhan. Seharusnya, Administrasi Pelabuhan dan KP3 segera melakukan penindakan.

“Syahbandar dan KP3 harus bertindak dan standbye,” kata Bupati. (*)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement