Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Kejutan Buat Aparatur Sipil


Rabu, 13 Desember 2017 - 12:09:48 WIB - Dibaca: 1575 kali

Penandatangan pejabat dalam Partisipasi Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. (It) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang pada 9 Desember 2017 lalu dipusatkan di Alun-alun Kota Kualatungkal.

Sebagai bentuk kepedulian Pemkab Tanjabbar, Bupati yang diwakili Sekda Tanjabbar turut membubuhkan tandatangan pada spanduk dan diikuti sejumlah pejabat teras.

Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun ini mengangkat tema “Mari kita wujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bebas dari Korupsi,” yang dimotori oleh aliansi Komunitas Masyarakat Pemantau dan Pengawas Anti Korupsi (KOMPAK).

Turut hadir dan ikut membubuhkan tanda tangan Asisten III Administrasi Umum Setda Tanjab Barat Jetter Simamora SE, Kabag Umum Setda Aerianto, SE serta Kabag Ops Polres Tanjab Barat Kompol R P Nainggolan.

Sekda Tanjabbar H Ambok Tuo, MM dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah berupaya mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil untuk tidak melakukan tindakan tindakan mark up, tidak melakukan manipulasi, penyimpangan dan menghindari peluang terjadinya korupsi. Jadi bukan lagi mencegah tapi menciptakan sistem agar tidak terjadi korupsi.

"Bupati sudah berbicara kepada seluruh aparatur, dia tidak minta apa-apa yang penting kinerja. Artinya apa, silahkan bekerja baik nanti penerimaan kamu akan diberikan, contoh tunjangan jabatan, penerimaan TKD yang dinaikkan 50 persen oleh Pemkab Tanjab Barat," ujar Sekda.

Selain Itu, pemkab sedang malakukan kajian dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur. Pemberian tunjangan disesuaikan dengan bobot kinerja.

"PNS yang betul-betul punya kinerja, kita hitung bobotnya dia akan dapat lebih, sedangkan yang kinerjanya kurang pendapatannya juga kurang, ini semua dalam rangka pemerataan," ujar Sekda.

Dengan demikian, kedepannya tidak ada lagi aparatur yang tidak punya kerja, semua harus punya kerja. "Dari kerja dia nanti berapa bobotnya disitu dia nanti bisa dapat tambahan penghasilan," tambah Ambok.(*/kom/Ry)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement