Polsek Sungai Gelam Sidak Pabrik Tahu, Pastikan Penggunaan Bahan Pengawet


Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:58:21 WIB - Dibaca: 775 kali

Kepolisian Sektor Sungai Gelam Resor Muarojambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pabrik Tahu, RT.08, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jumat sore (10/6/22). / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI|HALOSUMATERA - Kepolisian Sektor Sungai Gelam Resor Muarojambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pabrik Tahu, RT.08, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jumat sore (10/6/22).

Sidak ini untuk merespons adanya pabrik tahu di Kabupaten Bogor, yang diketahui memproduksi tahu menggunakan bahan pengawet jenis formalin.

Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra menuturkan, dalam sidak ini, pihaknya menekankan ke pengusaha tahu agar tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin ataupun boraks dalam memproduksi tahu.

"Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan pelaku usaha tahu maupun tempe tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin,"kata Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra kepada wartawan, Jumat (10/06/22).

Dalam sidak kali ini, polisi tidak menemukan adanya penggunaan pengawet formalin pada saat produksi pembuatan tahu di Desa Tangkit tersebut.

"Dari hasil pengecekan, untuk sementara ini belum kita temukan adanya formalin,"jelasnya.

Kegiatan sidak ini seirama dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 soal bahan tambahan yang ditambahkan di pangan.

"Untuk tahu yang sudah diproduksi itu 24 jam masa basinya. Jadi kalau ditemukan tahu yang sudah 3 hari belum basi, bisa dilaporkan ke Polsek Sungai Gelam,"terang IPDA Yohanes Candra Putra.

Dalam sidak ini, pihak Kepolisian Sektor Sungai Gelam menemukan limbah dari pabrik tahu yang ternyata dibuang ke sungai.

"Iya, dialirkan ke sungai. Soal limbah ini kita perlu saksi ahli untuk mengecek kadar limbahnya bagaimana, berbahaya atau tidak bagi lingkungan,"ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Hendi selaku pengelola pabrik tahu menyatakan, bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan formalin dalam produksi pembuatan tahu.

"Kita tidak pernah menggunakan Formalin, boleh dicek,"ujar Hendi.

Setiap harinya, pabrik tahu di Desa Tangkit ini mampu menghabiskan bahan baku kedelai sebanyak 500 kilogram. Tahu-tahu tersebut dipasarkan ke Pasar Tradisional Angso Duo Jambi.

"100 persen (tidak memakai formalin, red), boleh di cek,"kata Hendi.

Pabrik tahu di Desa Tangkit ini telah beroperasi selama 7 tahun silam. Pihak pengelola membenarkan bahwa limbah pembuatan tahu dibuang ke sungai. Namun pihak pengelola mengklaim, bahwa limbah yang di buang ke sungai tersebut aman dan tidak berbahaya.

"Itukan sudah ada IPAL, ada blower nya, sirkulasi nya. Aman. Selama inikan ada pengecekan juga,"ungkap Hendi.(*/eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

PLN ULP Kuala Tungkal Apresiasi Dinas Perakim Tanjabbar Bayar Listrik PJU Tepat Waktu

TANJABBAR - Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal M. Mandala Putra beserta jajarannya berkunjung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukim

Advertorial

Sengketa Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur Akhirnya Damai

JAMBI - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik di areal kerja Perhutanan Sosial Provinsi Jambi, Senin 16 juli 2024. Rap

Berita Daerah

Meski Punya Modal Besar, Pasangan Ahmadi - Ferry Diklaim Sulit Menang

KOTA JAMBI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melabuhkan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh periode 2024 - 2029, 

Pilkada 2024

Dukung Ahmadi Zubir di Pilwakot Sungai Penuh, PKS Diterpa Isu Pragmatis

SUNGAI PENUH – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diterpa isu pragmatis usai menyatakan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh,

Pilkada 2024

Ada Pemeliharaan Jaringan Senin 15 Juli 2024, Ini Lokasi Padam di Kota Tungkal

KUALATUNGKAL - PLN UP3 Jambi melalui PLN ULP Kualatungkal mengumumkan info sistem kelistrikan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, Jumat 12 Juli 2024. Dalam peng

Berita Daerah


Advertisement