Polsek Sungai Gelam Sidak Pabrik Tahu, Pastikan Penggunaan Bahan Pengawet


Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:58:21 WIB - Dibaca: 708 kali

Kepolisian Sektor Sungai Gelam Resor Muarojambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pabrik Tahu, RT.08, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jumat sore (10/6/22). / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI|HALOSUMATERA - Kepolisian Sektor Sungai Gelam Resor Muarojambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pabrik Tahu, RT.08, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jumat sore (10/6/22).

Sidak ini untuk merespons adanya pabrik tahu di Kabupaten Bogor, yang diketahui memproduksi tahu menggunakan bahan pengawet jenis formalin.

Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra menuturkan, dalam sidak ini, pihaknya menekankan ke pengusaha tahu agar tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin ataupun boraks dalam memproduksi tahu.

"Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan pelaku usaha tahu maupun tempe tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin,"kata Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra kepada wartawan, Jumat (10/06/22).

Dalam sidak kali ini, polisi tidak menemukan adanya penggunaan pengawet formalin pada saat produksi pembuatan tahu di Desa Tangkit tersebut.

"Dari hasil pengecekan, untuk sementara ini belum kita temukan adanya formalin,"jelasnya.

Kegiatan sidak ini seirama dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 soal bahan tambahan yang ditambahkan di pangan.

"Untuk tahu yang sudah diproduksi itu 24 jam masa basinya. Jadi kalau ditemukan tahu yang sudah 3 hari belum basi, bisa dilaporkan ke Polsek Sungai Gelam,"terang IPDA Yohanes Candra Putra.

Dalam sidak ini, pihak Kepolisian Sektor Sungai Gelam menemukan limbah dari pabrik tahu yang ternyata dibuang ke sungai.

"Iya, dialirkan ke sungai. Soal limbah ini kita perlu saksi ahli untuk mengecek kadar limbahnya bagaimana, berbahaya atau tidak bagi lingkungan,"ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Hendi selaku pengelola pabrik tahu menyatakan, bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan formalin dalam produksi pembuatan tahu.

"Kita tidak pernah menggunakan Formalin, boleh dicek,"ujar Hendi.

Setiap harinya, pabrik tahu di Desa Tangkit ini mampu menghabiskan bahan baku kedelai sebanyak 500 kilogram. Tahu-tahu tersebut dipasarkan ke Pasar Tradisional Angso Duo Jambi.

"100 persen (tidak memakai formalin, red), boleh di cek,"kata Hendi.

Pabrik tahu di Desa Tangkit ini telah beroperasi selama 7 tahun silam. Pihak pengelola membenarkan bahwa limbah pembuatan tahu dibuang ke sungai. Namun pihak pengelola mengklaim, bahwa limbah yang di buang ke sungai tersebut aman dan tidak berbahaya.

"Itukan sudah ada IPAL, ada blower nya, sirkulasi nya. Aman. Selama inikan ada pengecekan juga,"ungkap Hendi.(*/eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Buka Puasa Sekaligus Peresmian Sekretariat IMMJ

JAMBI - Ikatan Mahasiswa Muaro Jambi (IMMJ) menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus peresmian Sekretariat IMMJ, di RT 07, Kelurahan Sungai Putri, Kecama

Berita Daerah

Kado Paskah, Gubernur Al Haris Bantu Pembangunan GPIB Marturia 2 Jambi

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memberikan bantuan senilai 100 Juta Rupiah untuk pembangunan Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) M

Advertorial

Bupati Tanjabbar Dampingi Menparekraf RI Tinjau Wisata Mangrove Pangkal Babu

TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, saat m

Advertorial

Sandiaga Uno Apresiasi Bupati Tanjab Barat Atas Suksesnya Festival Arakan Sahur

TANJABBAR - Keberhasilan Festival Arakan Sahur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat pengakuan yang luar biasa dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Advertorial

Safari Ramadhan ke Batang Asam, Ini Kata Bupati Anwar Sadat

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang As

Advertorial


Advertisement