Polsek Sungai Gelam Sidak Pabrik Tahu, Pastikan Penggunaan Bahan Pengawet


Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:58:21 WIB - Dibaca: 1132 kali

Kepolisian Sektor Sungai Gelam Resor Muarojambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pabrik Tahu, RT.08, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jumat sore (10/6/22). / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI|HALOSUMATERA - Kepolisian Sektor Sungai Gelam Resor Muarojambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pabrik Tahu, RT.08, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jumat sore (10/6/22).

Sidak ini untuk merespons adanya pabrik tahu di Kabupaten Bogor, yang diketahui memproduksi tahu menggunakan bahan pengawet jenis formalin.

Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra menuturkan, dalam sidak ini, pihaknya menekankan ke pengusaha tahu agar tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin ataupun boraks dalam memproduksi tahu.

"Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan pelaku usaha tahu maupun tempe tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin,"kata Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra kepada wartawan, Jumat (10/06/22).

Dalam sidak kali ini, polisi tidak menemukan adanya penggunaan pengawet formalin pada saat produksi pembuatan tahu di Desa Tangkit tersebut.

"Dari hasil pengecekan, untuk sementara ini belum kita temukan adanya formalin,"jelasnya.

Kegiatan sidak ini seirama dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 soal bahan tambahan yang ditambahkan di pangan.

"Untuk tahu yang sudah diproduksi itu 24 jam masa basinya. Jadi kalau ditemukan tahu yang sudah 3 hari belum basi, bisa dilaporkan ke Polsek Sungai Gelam,"terang IPDA Yohanes Candra Putra.

Dalam sidak ini, pihak Kepolisian Sektor Sungai Gelam menemukan limbah dari pabrik tahu yang ternyata dibuang ke sungai.

"Iya, dialirkan ke sungai. Soal limbah ini kita perlu saksi ahli untuk mengecek kadar limbahnya bagaimana, berbahaya atau tidak bagi lingkungan,"ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Hendi selaku pengelola pabrik tahu menyatakan, bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan formalin dalam produksi pembuatan tahu.

"Kita tidak pernah menggunakan Formalin, boleh dicek,"ujar Hendi.

Setiap harinya, pabrik tahu di Desa Tangkit ini mampu menghabiskan bahan baku kedelai sebanyak 500 kilogram. Tahu-tahu tersebut dipasarkan ke Pasar Tradisional Angso Duo Jambi.

"100 persen (tidak memakai formalin, red), boleh di cek,"kata Hendi.

Pabrik tahu di Desa Tangkit ini telah beroperasi selama 7 tahun silam. Pihak pengelola membenarkan bahwa limbah pembuatan tahu dibuang ke sungai. Namun pihak pengelola mengklaim, bahwa limbah yang di buang ke sungai tersebut aman dan tidak berbahaya.

"Itukan sudah ada IPAL, ada blower nya, sirkulasi nya. Aman. Selama inikan ada pengecekan juga,"ungkap Hendi.(*/eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial

Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten T

Advertorial

Safari Subuh di Masjid Jamalia, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. melaksanakan Safari Subuh di Masjid Jamalia, Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal II, Keca

Advertorial

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah


Advertisement