SENYERANG – Fahruddin dan Edi Waluyo harus gigit jari, lantaran merugi hingga Rp 136 juta. Pasalnya, material dermaga yang disuplai ke CV Spesia Sentra Desindo selaku perusahaan yang mengerjakan Dermaga Senyerang pada tahun lalu, belum lunas dibayar.
Tak tinggal diam, Fahruddin dan Edi telah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Pengabuan pada 22 Juni lalu. Hanya saja belum ada titik terang dari kasus penipuan tersebut.
Untuk diketahui, Fahruddin dan Edi bekerja sama dengan pihak rekanan, dengan menyuplai material bangunan berupa pasir dan batu untuk pembangunan Dermaga Senyerang pada 2014 lalu. Material yang dibayar baru separuh, sisanya dijanjikan akan dibayar jika proyek selesai.
“Sampai sekarang belum ada kabar, janjinya selesai proyek dilunasi. Sisanya sekitar Rp 136 juta,” ujar Fahruddin.
Kata dia, tak hanya melaporkan ke Polsek, pihaknya juga telah mengadukan persoalan ini ke Dinas PU Tanjabbar bahkan sampai ke Bupati Tanjabbar.
Hal yang sama dituturkan Edi Waluyo. Dirinya merasa dirugikan karena biaya material bangunan belum dibayarkan rekanan.
"Kami merasa sangat dirugikan, tiap kali kita konsultasikan dengan rekanan selalu minta renggang waktu. terakhir katanya akan diselesaikan semuanya pada tanggal 15 Mei 2015, nyatanya sampai sekarang nihil. Yang kami tuntut sisa pembayaran dari total keseluruhanya sebesar Rp 136 juta,” jelas Edy.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai