PT LPPPI Tunggak Pajak TKA Rp 5 miliar


Rabu, 18 November 2015 - 07:36:12 WIB - Dibaca: 1684 kali

ilustrasi / net / HALOSUMATERA.COM

TEBING TINGGI - PT Lontar Papyruz Pulp & Paper Industry (PT.LPPPI) Kab Tanjab Barat  dikabarkan tak membayar pajak Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada pemerintah daerah sejak tahun 2013. Total pajak yang belum disetorkan mencapai Rp 5 miliar.

Manager Humas PT. LPPPI, H. Hermawan DBS dikonfirmasi tidak menyangkal soal ini. Dia menjelaskan, setoran pajak TKA ini sengaja dihentikan sementara menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Keuangan RI.

Hermawan menyebut, isi dari surat edaran tersebut, Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan (DPKK) akan dibayarkan langsung ke rekening daerah pada masing masing daerah, jika sudah memiliki Perda terkait masalah ini.

"Kita hanya mematuhi SE Menteri Keuangan tentang DPKK No. S-222/MK.02/2013 tgl. 19 mar 2013 ini. Jadi sejak tahun 2013, pajak tersebut memang belum dibayarkan karena harus menunggu Perda terbit. Sementara untuk TKA yang masuk sebelum tahun 2012, pembayaran pajaknya tetap seperti semula," kata Hermawan.

Intinya beber Hermawan lagi, isi surat tersebut adalah DPKK dibayarkan langsung ke rekening daerah setelah ada perda yang dibuat.

Khusus untuk Tanjab Barat kata Hermawan, saat ini Perda tersebut sudah selesai dan tinggal menunggu hasil kajian Depdagri. Setelah kajian turun makan langsung diundangkan dalam lembaran daerah. Dan pajak tersebut kembali dibayarkan.

Dalam masalah ini, PT LPPPI cukup menyayangkan informasi tersebut berasal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi. Sementara untuk TKA di perusahaannya, yang memiliki wewenang adalah Disosnakertrans Kabupaten Tanjab Barat.

"Saya heran, apa kapasitas Disnaker Provinsi Jambi dalam masalah ini. Sementara PT.LPPPI masuk dalam wilayah kerja Disosnakertrans Tanjab Barat. Artinya yang punya wewenang adalah Disnaker Tanjab Barat, bukan provinsi," ujar Hermawan kesal.

Disinggung jumlah TKA yang bekerja di PT LPPPI saat ini, Hermawan menyebut 71 orang.(*)

Penulis : Nandy

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement