SAROLANGUN - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah 2024, Pemerintah Kabupaten Sarolangun beserta OPD melakukan rapat tentang Kesiapan Operasi Ketupat Bersama Kapolres Sarolangun jajaran jajaran, Dandim beserta jajaran, Camat se Kabupaten Sarolangun di ruang kerja Pj Bupati Sarolangun, Jumat (22/03/2024).
Rapat kesiapan Operasi Ketupat ini bertujuan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang terjadi saat lebaran, seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan sebagainya.
Disamping itu, rapat ini juga mempersiapkan pendirian pos penjagaan yang akan dilaksanakan mulai H - 11 sampai H+7 yang diselenggarakan oleh Polres Sarolangun dan pemerintah daerah.
PJ.Bachril Bakri juga menyampaikan tentang kesiapan dan pengamanan Lomba Pacu Perahu yang sudah menjadi tradisi di Kabupaten Sarolangun sebagai acara penutupan lebaran.
"Hari ini kita melakukan rapat, tentang kesiapan Operasi ketupat dan sekaligus membahas untuk kesiapan pengamanan lomba pacu perahu," jelas Bachril Bakri .
Bachril Bakri menambahkan, ada 7 tingkat kerawanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, maka dari itu Kapolres dan jajaran beserta pemerintah daerah akan membuat pos pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu. Pos ini akan dibuat pada titik-titik tertentu agar semua pos nanti menjadi tempat yang representatif. (nop/nik)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga