Ratusan Tenaga Medis di Rumah Sakit Umum Belum Gajian


Selasa, 28 Maret 2017 - 17:37:30 WIB - Dibaca: 2059 kali

Direktur RSUD KH Daud Arif Kualatungkal, Dr H Elfry Syahril.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Sebanyak 250 lebih tenaga medis berstatus kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat belum menerima honor sejak Januari-Maret 2017.

"Informasi dan laporan yang kami terima dari petugas medis di RSUD Daud Arif, gaji selama dua bulan awal tahun 2017 ini memang belum dibayarkan,” kata Lukman.

Sekjen HMI Tanjab Barat ini menjelaskan, laporan tersebut tak hanya diterima begitu saja, pihaknya mengecek ulang kepada sejumlah petugas medis di rumah sakit. Hasilnya, kata Lukman, memang benar bahwa honor petugas medis di RSUD Daud Arif belum dibayar dengan alasan tak jelas.

Oleh karena itu, Lukman berharap kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial segera turun tangan mengatasi persoalan yang terjadi di rumah sakit plat merah tersebut sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

"Dari dulu-dulu nya memang selalu lambat, pihak rumah sakitpun selalu memberikan alasan klasik. Gimana mau berkembang Rumah Sakit Daud Arif jika gaji honor perawat nya aja tidak mampu direalisasikan tepat waktu, apa lagi dalam hal yang lain. Gimana pelayanan bisa efektif," ulas Lukman.

"Ini harus jadi perhatian pak Bupati, Kasihan petugas medis kalau gajinya belum dibayarkan begini," tambah Lukman.

Direktur RSUD Daud Arif, dr H Elfry Syahril saat dibincangi wartawan membenarkan bahwa gaji 250 orang lebih tenaga medis berstatus kontrak sejak Februari-Maret 2017 lalu belum dibayarkan.

Menurutnya, belum dibayarkan hak tenaga medis itu disebabkan lantaran regulasi dan segala peraturan yang ada di RSUD Daud Arif menganut ke Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat, mengingat RSUD tersebut kini statusnya menjadi UPTD Dinas Kesehatan.

"Ya, memang benar, baru dua bulan. Sekarang kitakan Rumah Sakit sudah dibawah Dinas Kesehatan, jadi regulasi dan segala macamnya kita menganut ke Dinas Kesehatan. Kemudian sekarang Dinas Kesehatan sedang masa transisi, apalagi dengan adanya lelang jabatan. Jadi kita masih menunggu SK dari pengguna anggaran dari pak Bupati,"kata dr Elfry.

Disebutkannya, pencairan dana untuk Rumah Sakit baru bisa terealisasi jika SK Pengguna Anggaran (PA) dari Bupati sudah turun.

"Untuk gaji kita masih masukan di APBD, artinya kita olah di BLUD. Kita masih menunggu KPA (kuasa pengguna anggaran)nya juga. Saya sekarang PLT kadis di Dinas Kesehatan, jadi saya tidak bisa memegang menjadi PA dan KPA, itu harus dialihkan. Nah menunggu SK yang kemarin itu makanya terhambat, sehingga gaji adik-adik kita di Rumah Sakit masih tertahan. Semua juga termasuk jasa medis,"terang Elfry.

"Sekarang SK Bupati sudah turun, insya allah dalam waktu dekat mereka akan gajian,"tandasnya.(*/eko)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah

Tokoh Muda NU Batanghari Resmi Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara

JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun

Berita Daerah


Advertisement