Universitas Jambi (UNJA) salah satu Perguruan Tinggi Negri yang berada di Provinsi Jambi, berdiri sejak 23 maret 1963. Sebagai salah satu perguruan tinggi negri tentu UNJA memiliki jumlah mahasiswa/I sehingga penghuni sekitaran lingkungan kampus secara otomatis semakin padat.
Oleh: Elistia Entina Mahasiswi UNJA Prodi Ilmu Kehutanan
Ditengah padatnya penduduk di lingkungan kampus, berada di Jalan lintas Mendalo memiliki tantangan tersendiri bagi mahasiswa UNJA. Jalan lintas tidak hanya dilewati oleh kendaraan bermotor, mobil pribadi dan bus sekolah, tetapi juga dilalui oleh truk-truk bermuatan besar yang menyebabkan tingginya angka kecelakan lalu lintas.
Ketidaktertiban dalam membawa kendaraan seolah enggan mengalah antara mobil dan motor.Terkadang, mengendarai dengan ugal ugalan di pemukiman padat penduduk membuat jalanan menjadi macet dan rawan kecelakaan.
Dalam berkendara kita memiliki hukum atau UU yang mengaturnya yaitu UU Lalu Lintas untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan dapat menghindari macet dan rawan kecelakaan.
Tetapi, pada kenyataannya banyak sekali masyarakat yang berkendara tidak memperhatikan ketertiban lalu lintas sehingga menyebabkan macet dikarenakan UU hanya sebatas hiasan dan tulisan. Tidak ada tindak lanjut kepatuhan dalam UU tersebut, terbukti setiap tahun korban masih berjatuhan mulai dari mahasiswa sampai dengan dosen.
Atas keresahaan dan duka masyarakat kampus, membuat mahasiswa terpaksa turun kejalan menyuarakan aspirasi atau melakukan unjuk rasa ke pemangku kepentingan Negeri Jambi.
Bukan hanya mahasiswa, bahkan Rektor Universitas Jambi juga telah mendiskusikan dengan pihak terkait, untuk mencarikan solusi.
Salah satu solusi sementara Pemerintah telah berupaya untuk mengurangi kemacetan dengan cara membuka tutup jalan bagi kendaraan besar. Tetapi hanya berjalan sebentar karena banyak sopir - sopir yang tidak mengikuti aturan pemerintah demi mengejar target kepada perusahaan mereka. Apabila target tidak tercapai, penghasilan sopir pun menurun.
Dengan kondisi mace di jalan lintas seputar kampus UNJA, pemerintah berupaya memberikan sanksi tegas kepada truk-truk yang dimiliki oleh perusahaan perusahaan yang tidak mematuhi larangan berkendara pada jam tertentu. Misalnya, menahan mobil tersebut, menahan kartu izin berkendara sopir dan memberikan Surat Peringatan (SP) tegas kepada perusahaan tersebut. Jangka panjangnya, membuka jalur lalu lintas baru bagi kendaraan besar yang tidak melewati pemukiman padat warga, bisa juga menempuh jalur transportasi Sungai.
Atas semangat mahasiswa dimana perjuangan yang bukan waktu yang singkat, akhirnya membuahkan hasil dengan adanya solusi, pemerintah membangun jalur khusus angkutan batu bara.
Dibuktikan, pada Kamis (1/9/2022) lalu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris melakukan ground breaking (peletakan batu pertama) pembangunan jalan khusus tersebut, di Desa Sakean, Kabupaten Muarojambi,
Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, dapatkah pembangunan jalur khusus batubara sepanjang 140 km mulai dari Sarolangun menuju Batanghari dan berakhir di Muarojambi dapat menjadi jawaban atas tingginya kecelakaan lalu lintas, sementara masih ada truk bertonase besar yang kerab melintas di jalur kampus UNJA?
Maka dari itu, penulis berharap pembuatan jalur khusus itu bukan hanya diperuntukkan oleh angkutan batu bara saja, akan tetapi berlaku juga bagi truk-truk bermuatan besar. Jika terkhusus untuk angkutan batu bara seakan pemerintah hanya mempermudah bisnis para pengusaha batu bara saja.
Harapan lainnya, proses pembangunan jalur khusus batubara segera selesai agar rasa ketakutan masyarakat atau mahasiswa terhadap konvoi truk batubara mereda.(***)
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas