Rawannya Kecelakaan di Lingkungan Kampus UNJA


Jumat, 09 Desember 2022 - 08:34:15 WIB - Dibaca: 1014 kali

Elistia Entina Mahasiswi UNJA Prodi Ilmu Kehutanan.(*) / HALOSUMATERA.COM

Universitas Jambi (UNJA) salah satu Perguruan Tinggi Negri yang berada di Provinsi Jambi, berdiri sejak 23 maret 1963. Sebagai salah satu perguruan tinggi negri tentu UNJA memiliki jumlah mahasiswa/I sehingga penghuni sekitaran lingkungan kampus secara otomatis  semakin padat.

Oleh: Elistia  Entina Mahasiswi UNJA Prodi Ilmu Kehutanan

Ditengah padatnya penduduk di lingkungan kampus, berada di Jalan lintas Mendalo memiliki tantangan tersendiri bagi mahasiswa UNJA. Jalan lintas tidak hanya dilewati oleh kendaraan bermotor, mobil pribadi dan bus sekolah, tetapi juga dilalui oleh truk-truk bermuatan besar yang menyebabkan tingginya angka kecelakan lalu lintas.

Ketidaktertiban dalam membawa kendaraan  seolah enggan mengalah antara mobil dan motor.Terkadang, mengendarai dengan ugal ugalan di pemukiman padat penduduk membuat jalanan menjadi macet dan rawan kecelakaan.

Dalam berkendara kita memiliki hukum atau UU yang mengaturnya yaitu UU Lalu Lintas untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan dapat menghindari macet dan rawan kecelakaan.

Tetapi, pada kenyataannya banyak sekali masyarakat yang berkendara tidak memperhatikan ketertiban lalu lintas sehingga menyebabkan macet dikarenakan UU hanya sebatas hiasan dan tulisan. Tidak ada tindak lanjut kepatuhan dalam UU tersebut, terbukti setiap tahun korban masih berjatuhan mulai dari mahasiswa sampai dengan dosen.

Atas keresahaan dan duka masyarakat kampus, membuat mahasiswa terpaksa turun kejalan menyuarakan aspirasi atau melakukan unjuk rasa ke pemangku kepentingan Negeri Jambi.

Bukan hanya mahasiswa, bahkan Rektor Universitas Jambi juga telah mendiskusikan dengan pihak terkait, untuk mencarikan solusi.

Salah satu solusi sementara Pemerintah telah berupaya untuk mengurangi kemacetan dengan cara membuka tutup jalan bagi kendaraan besar. Tetapi hanya berjalan sebentar karena banyak sopir - sopir yang tidak mengikuti aturan pemerintah demi mengejar target kepada perusahaan mereka. Apabila target tidak tercapai, penghasilan sopir pun menurun.

Dengan kondisi mace di jalan lintas seputar kampus UNJA, pemerintah berupaya memberikan sanksi tegas kepada truk-truk yang dimiliki oleh perusahaan perusahaan yang tidak mematuhi larangan berkendara pada jam tertentu. Misalnya, menahan mobil tersebut, menahan kartu izin berkendara sopir dan memberikan Surat Peringatan (SP) tegas kepada perusahaan tersebut. Jangka panjangnya, membuka jalur lalu lintas baru bagi kendaraan besar yang tidak melewati pemukiman padat warga, bisa juga menempuh jalur transportasi Sungai.

Atas semangat mahasiswa dimana perjuangan yang bukan waktu yang singkat, akhirnya membuahkan hasil dengan adanya solusi, pemerintah membangun jalur khusus angkutan batu bara.

Dibuktikan, pada Kamis (1/9/2022) lalu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris melakukan ground breaking (peletakan batu pertama) pembangunan jalan khusus tersebut, di Desa Sakean, Kabupaten Muarojambi,

Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, dapatkah pembangunan jalur khusus batubara sepanjang 140 km mulai dari Sarolangun menuju Batanghari dan berakhir di Muarojambi dapat menjadi jawaban atas tingginya kecelakaan lalu lintas, sementara masih ada truk bertonase besar yang kerab melintas di jalur kampus UNJA?

Maka dari itu, penulis berharap pembuatan jalur khusus itu bukan hanya diperuntukkan oleh angkutan batu bara saja, akan tetapi berlaku juga bagi truk-truk bermuatan besar. Jika terkhusus untuk angkutan batu bara seakan pemerintah hanya mempermudah bisnis para pengusaha batu bara saja.

Harapan lainnya, proses pembangunan jalur khusus batubara segera selesai agar rasa ketakutan masyarakat atau mahasiswa terhadap konvoi truk batubara mereda.(***)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement