Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan di Sekolah dan Dugaan Penyelewenangan Dana BOS


Senin, 10 Desember 2018 - 18:17:09 WIB - Dibaca: 1353 kali

Pertemuan Para Pendemo dari Forum Masyarakat Pemantau Korupsi Jambi dengan Pihak Disdikbud Tanjabbar, Senin pagi (10/12).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Senin pagi (12/10), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar kedatangan tamu dari Forum Masyarakat Pemantau Korupsi Jambi (Formapek).

Sejumlah aktivis ini menyampaikan aspirasi terkait dugaan pungutan komite di SDN 52/V Tanjung Pauh Kecamatan Ulu dan adanya dugaan penyelewengan Dana BOS tahun 2016 hingga 2018 di SDN 139/V PKMT Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu.

Salah satu perwakilan aksi, Barnianto yang diterima Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar HM Yusuf di aula pertemuan Disdikbud, mengatakan sebelumnya permasalahan ini sudah disampaikan ke Disdikbud. Hanya saja belum ada tanggapan.

“Makanya kami melakukan aksi. Selama ini tidak ditanggapi,” kata Barnianto dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Disdikbud Drs HM Yusuf akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengecek langsung ke sekolah terkait.

Dirinya mengaku tidak bisa mengambil keputusan, dan selanjutnya akan diserahkan ke Kepala Dinas.

Terkait adanya pungutan komite di SDN 52/V Tanjung Pauh, Yusuf sebelumnya sempat menerima laporan. Dari keterangan pihak sekolah, bahwa pungutan itu sifatnya sukarela tanpa ada paksaan.

“Memang di SDN 52/V Tanjung Pauh kita sudah dengar adanya pembangunan pagar dan Musholla. Dan itu memang ada rapat bersama dengan komite dan orang tua murid. Tidak ada pemaksaan disitu. Begitu yang saya dengar dari pihak sekolah. Kita akan telusuri kembali,” ujarnya.

Yusuf mengakui, memang tahun ini belum ada alokasi anggaran dari APBD untuk pembangunan pagar dan musholla di SDN 52 Tanjung Pauh.

“Apakah pernah diusulkan atau tidak ke kita, harus dicek dulu. Sementara belum bisa dibantu dengan APBD, mengingat anggaran kita yang minim,” tandasnya.

Bagaimana dengan DAK dan Takola? Yusuf mengatakan, sesuai juknis bantuan DAK dan Takola tidak bisa dialokasikan untuk pagar. Namun jika diperuntukkan untuk kantin sekolah, rehab kelas, Ruang Kelas Baru, WC dan lainnya yang sesuai dengan juknis dan juklak, bisa saja dialokasikan.(*)

Editor: IT Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekda Provinsi Jambi: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

JAMBI -  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH., MH., mengatakan, Program Dumisake Jambi Mantap sangat membantu pekerja dalam meningkatkan k

Advertorial

Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Kota Santri

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyebut Seberang Kota Jambi (Sekoja) sebagai Kota Santri. Sekoja sudah dikenal semenjak dulu, karena seberan

Advertorial

PAMSIMAS di Desa Lubuk Terentang Hanya Difungsikan Saat Kemarau

TANJABBAR - Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III yang berada di RT 03, Dusun Kampung Baru, Desa Lubuk Terentang

Berita Daerah

Gubernur Jambi Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan kepada Dewan

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dew

Advertorial

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla

Advertorial


Advertisement