Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan di Sekolah dan Dugaan Penyelewenangan Dana BOS


Senin, 10 Desember 2018 - 18:17:09 WIB - Dibaca: 1705 kali

Pertemuan Para Pendemo dari Forum Masyarakat Pemantau Korupsi Jambi dengan Pihak Disdikbud Tanjabbar, Senin pagi (10/12).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Senin pagi (12/10), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar kedatangan tamu dari Forum Masyarakat Pemantau Korupsi Jambi (Formapek).

Sejumlah aktivis ini menyampaikan aspirasi terkait dugaan pungutan komite di SDN 52/V Tanjung Pauh Kecamatan Ulu dan adanya dugaan penyelewengan Dana BOS tahun 2016 hingga 2018 di SDN 139/V PKMT Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu.

Salah satu perwakilan aksi, Barnianto yang diterima Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar HM Yusuf di aula pertemuan Disdikbud, mengatakan sebelumnya permasalahan ini sudah disampaikan ke Disdikbud. Hanya saja belum ada tanggapan.

“Makanya kami melakukan aksi. Selama ini tidak ditanggapi,” kata Barnianto dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Disdikbud Drs HM Yusuf akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengecek langsung ke sekolah terkait.

Dirinya mengaku tidak bisa mengambil keputusan, dan selanjutnya akan diserahkan ke Kepala Dinas.

Terkait adanya pungutan komite di SDN 52/V Tanjung Pauh, Yusuf sebelumnya sempat menerima laporan. Dari keterangan pihak sekolah, bahwa pungutan itu sifatnya sukarela tanpa ada paksaan.

“Memang di SDN 52/V Tanjung Pauh kita sudah dengar adanya pembangunan pagar dan Musholla. Dan itu memang ada rapat bersama dengan komite dan orang tua murid. Tidak ada pemaksaan disitu. Begitu yang saya dengar dari pihak sekolah. Kita akan telusuri kembali,” ujarnya.

Yusuf mengakui, memang tahun ini belum ada alokasi anggaran dari APBD untuk pembangunan pagar dan musholla di SDN 52 Tanjung Pauh.

“Apakah pernah diusulkan atau tidak ke kita, harus dicek dulu. Sementara belum bisa dibantu dengan APBD, mengingat anggaran kita yang minim,” tandasnya.

Bagaimana dengan DAK dan Takola? Yusuf mengatakan, sesuai juknis bantuan DAK dan Takola tidak bisa dialokasikan untuk pagar. Namun jika diperuntukkan untuk kantin sekolah, rehab kelas, Ruang Kelas Baru, WC dan lainnya yang sesuai dengan juknis dan juklak, bisa saja dialokasikan.(*)

Editor: IT Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement