JAMBI - Sejumlah proyek bangunan di UIN STS Jambi yang dikerjakan tahun 2024 lalu disoal. Diduga ada pengaturan pemenang, dan adanya dugaan proyek dikerjakan dahulu sebelum proyek ini dilelang.
Beberapa proyek bangunan yang disorot, Proyek revitalisasi ruang kuliah dakwah di UIN STS Jambi yang diperuntukkan untuk bangunan kuliner menuai masalah menelan anggaran Rp 430 juta yang dikerjakan CV Fathir pada 2024.
Selain itu, revitalisasi gedung A dan B Mahad Aly menelan anggaran Rp +- 1 Miliar, dikerjakan CV Permata Karya Tanbrothers, tahun anggaran 2024. Proyek ini juga diduga dikerjakan asal jadi dan dikerjakan terlebih dahulu baru dilelang.
Pembangunan gedung arsip senilai Rp 450 juta dikerjakan CV Salsabila Usaha Bersama (SUB) juga disoal, dengan dugaan dikerjakan dahulu baru dilelang.
Informasi yang dirangkum proyek ini sempat disorot salah satu Aliansi LSM di Jambi dan bakal melakukan aksi. Hanya saja, aksi tersebut gagal dilaksanakan, yang seyogianya dilaksanakan pada Kamis 23 Januari 2025.
Surat pemberitahuan aksi sudah dilayangkan ke Polresta Jambi 20 Januari 2025 lalu.
Pihak LSM menyoroti bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan terlebih dahulu baru dilelang panitia lelang. Adanya desakan dari LSM ke Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa rektor UIN STS Jambi, memanggil Kepala Pusat Pengembangan Bisnis UIN STS Jambi, termasuk PPK, konsultan dan kontraktor proyek tersebut.
Halosumatera.com berusaha mengkonfirmasi soal ini ke pihak UIN STS Jambi, Jumat 24 Januari 2025. Hingga berita dipublish, Rektor UIN STS Jambi belum berhasil dikonfirmasi.(*/Njir/nik)
TANJABBAR - Polres Tanjabbar bersama insan pers merayakan Hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Polres Tanjabbar, Senin 10 Februari 2025. Perayaan ini menunj
JAMBI - Aliansi Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan Korupsi di Dinas Perakim Tanjabbar, Senin 10 Februari 2025.
JAMBI – Belakangan santer menjadi sorotan, adanya wacana Revisi KUHP terkait asas Dominus litis, dimana sebagian tugas penyelidikan dan penyidikan Polri d
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon 02, dalam sidang putusan sela yang digelar
MERLUNG – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP. Agung Basuki, S.IK., MM, meninjau langsung loka