Sekilas Proses Ganti Rugi Pelebaran Jalan Patunas - Roro


Jumat, 17 Mei 2019 - 20:17:59 WIB - Dibaca: 1236 kali

Kepala Dinas PUPR Tanjabbar, Ir Andi Achmad Nuzul.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Soal ganti rugi jalan patunas belum seluruhnya tuntas. Kendalanya bukan tidaknya ada anggaran, namun adanya administrasi yang perlu dirapikan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Tanjabbar, Ir Andi Achmad Nuzul kepada infotanjab.com baru-baru ini.

“Untuk sekarang ini ada satu rumah lagi persisnya dekat kantor Golkar yang lama (Simpang Jalan Siswa) yang belum selesai. Sudah ada anggarannya untuk ganti rugi,” kata Andi Nuzul.

Khusus tanah Golkar, menurut Andi setelah konsultasi dengan Kepala DPKAD Rajiun Sihotang, bahwa tanah tersebut masuk dalam aset pemerintah.

“Yang lain sudah selesai ganti ruginya,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ganti rugi dari pelebaran Jalan Patunas pada 2017 lalu mengeluarkan biaya besar.

Ganti rugi pembebasan lahan yang dianggarkan Pemkab pada 2017 lalu sebesar Rp. 13,5 miliar lebih atau angka total Rp. 13.540.375.000.

Sebelumnya Bupati Safrial pernah mengatakan jika pemkab telah menyiapkan dana sebesar Rp 13 miliar lebih untuk biaya pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dari Jalan Patunas menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal.

Dalam pembayaran ganti rugi itu, pemkab telah menurunkan apraisal tim konsultan penilai untuk memantau harga ganti rugi yang pantas diterima masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan.

Data yang dihimpun, ada sekitar 245 KK yang mendapat ganti rugi di sepanjang Jalan Patunas hingga ke Pelabuhan Roro.

Untuk zona A dari Jalan Patunas sampai Parit Dua, nilai permetar bujur sangkar sebesar Rp 1,7 juta. Zona B, Parit Dua sampai Parit III sebesar Rp 1,3 juta per meter, Zona C dari Parit 3 sampai Jalan Manunggal Dua Rp 8 ratus ribu, Zona D Parit 3 sampai parit 4 sebesar Rp 6 ratus Ribu.(*)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement