Sentra Gakkumdu Merangin Hentikan Kasus Laporan Al Haris dan Belasan ASN


Senin, 28 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1601 kali

Komisioner Bawaslu Merangin Jambi, Abdul Rahim.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin Jambi menghentikan kasus laporan yang melibatkan paslon 03 di Pilgub Jambi yakni Al Haris dan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Merangin Jambi.

Laporan dugaan atas kasus pelanggaran Pilkada Jambi itu dihentikan lantaran tidak memenuhi unsur pelanggaran dari pemeriksaan Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan.

"Laporan yang melibatkan paslon 03 atas pelanggaran Pilkada ini kami hentikan. Kasus yang dilaporkan ke kita ini saat kita lakukan pemanggilan dan kemudian kita lakukan pemeriksaan hasilnya tidak ada pelanggaran yang kita temukan. Maka dari itu kita dari Gakkumdu baik dari Bawaslu, Polisi dan Jaksa sepakat menghentikan kasus dugaan pelanggaran pilkada ini," kata Komisioner Bawaslu Merangin Jambi, Abdul Rahim kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Laporan yang melibatkan atas dugaan Netralitas ASN di Pilgub Jambi oleh paslon 03 Al Haris itu saat diperiksa Gakkumdu tidak ada bukti yang mengarah kesana. Gakkumdu juga sudah memastikan jika laporan itu tidak memenuhi bukti.

"Buktinya ini tidak kuat, jadi tidak bisa kita lanjutkan. Dan kami sudah pastikan laporan ini dari Sentra Gakkumdu di hentikan," ujar Abdul.

Pihak Sentra Gakkumdu Merangin Jambi juga mengapresiasi atas kooperatif Al Haris sebagai terlapor pada saat itu. Sebagai terlapor dan paslon di Pilgub Jambi Al Haris dinilai taat hukum dan tidak sedikitpun menunjukan kekuasaannya sebagai cagub Jambi maupun sebagai seorang bupati pada saat itu.

Haris juga dinilai tidak mangkir dalam memenuhi pemanggilan Bawaslu pada saat itu serta tidak sedikitpun menujukan bahwa memiliki kesalahan. Tidak hanya Al Haris, sebanyak belasan ASN di Pemkab Merangin Jambi itu juga ikut memenuhi panggilan dengan penuh kooperatif.

"Saya sangat mengapresiasi atas keberanian paslon 03 ini. Ia juga tidak sedikitpun merasa ketakutan dan paslon 03 ini sangat-sangat kooperatif tidak sedikitpun mangkir. Saat kita lakukan pemanggilan paslon 03 langsung memenuhi panggilan begitu pula belasan ASN yang ikut dilaporkan mereka semua kooperatif. Dan hasil dari pemeriksaan kasus kita hentikan," sebutnya.

Abdul juga menyebutkan jika pelapor yang melaporkan paslon 03 itu dan beberapa ASN di Pemkab Merangin itu adalah dari tim 01 yakni Cek Endra dan Ibu Tiri Zola, Ratu Munawaroh. Pelapor juga disebut sebanyak dua orang.

"Yang melapor ini ada dua orang. Mereka mengaku dari tim pemenangan paslon 01. Dan laporan mereka tidak memenuhi bukti pelanggaran Pilkada. Dan tetap kita hentikan kasus ini dari hasil kesepakatan Sentra Gakkumdu," terang Abdul.

Sebelumnya, Paslon 03 Al Haris dan belasan ASN Pemkab Merangin Jambi dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran di Pilkada Jambi. Al Haris dilaporkan pada 22 Desember 2020 atas adanya pelanggaran yang dilakukan sehingga dinilai mengerahkan ASN untuk pemenangan Pilkada Jambi.

Bawaslu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sehingga tidak adanya bukti kasus laporan itu.(*/tim)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial


Advertisement