Soal Laporan Dugaan Penggelapan Aset, Ini Jawaban Wabup Tanjabbar


Sabtu, 30 September 2023 - 23:31:42 WIB - Dibaca: 899 kali

Wabup Hairan (tengah), Saat Dimintai Keterangan oleh Awak Media, Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Aset Daerah Rumah Dinasnya, Sabtu (30/9/2023). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Terkait persoalan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jambi atas dugaan penggelapan berupa aset Daerah di Rumah Dinasnya dalam beberapa waktu yang lalu. 

Soal itu, Wabup Hairan membenarkan bahwa ia diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. 

"Benar, saya diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi pada tanggal 27 September 2023, sekitar pukul 10.00-12.00 WIB, terkait dugaan laporan penggelapan aset Daerah," ungkapnya, kepada awak media, usai pelantikan Pengurus DPD Partai Nasdem, Sabtu (30/9/2023).

"Kita disana diminta Klarifikasi dengan menyajikan buktinyang ada bahwa hari ini asetnya tidak digunakan," ujar Hairan.

Dikatakan Hairan, pihak dari Kepolisian sudah turun kelapangan untuk melakukan investigasi dan ada beberapa OPD terkait termasuk Sekda juga diperiksa oleh tim Kepolisian. 

"Setelah diinvestigasi, bahwa unsur 372 tidak terpenuhi. Hal itu terbukti bahwa proses lelang sudah berjalan dan barang tidak digunakan, karena prosesnya masih jalan," kata Hairan.

Bahkan Hairan malah menuding oknum awak media bahwa media tidak profesional dalam membuat berita.

"Saya pribadi kecewa dengan rekan-rekan oknum Media, seharusnya konfirmasi terlebih dahulu, baru membuat berita. Mesti profesional juga kita, supaya yang kita beritakan tidak merusak dan pencemaran nama baik orang," sebut Hairan.

Hairan berpendapat, dirinya merasa terjebak dengan laporan tersebut. Seharusnya, jika ingin membuat laporan, semua itu harus dilengkapi dengan data yang kongkrit.

"Kenapa demikian, supaya kita tidak ditebak seperti ini. Nah, kita emang memahami bahwa hari ini sudah masuk dalam konteks Politik dan tidak menghalalkan segala cara untuk ini," ucap Hairan.

Terkait hasil pemerikasaan, dirinya mengaku bahwa sudah di BAP oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. Dan diperiksa selama 2 jam, mulai dari pukul 10.00-12.00 WIB. Kemudian, memberikan keterangan kurang lebih 14-16 pertanyaan.

"Alhamdulillah, semua pertanyaan itu kita jawab dengan baik dengan menyajikan fakta dan yuridis yang ada di lapangan, bahwa hari ini apa yang diduga dan dituduhkan kepada saya, kita semua bisa bantah," tutur Hairan.

Hairan mengatakan, bahwa semua barang yang ada masih lengkap dan masih dalam proses pelelangan. 

"Barangnya masih ada, cuman hari ini kita hari ini tidak bisa ekpos, yang penting barang yang di berita acata kita mampu mempertanggungjawabkan 100 persen," pungkas Hairan. (put)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi, Al Haris : Memperkuat Sinergisitas Lembaga

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di

Advertorial

Buka Acara Balumbo Biduk 2024, PJ Bupati Bachril Bakri: Kegiatan Ini Berkat Kontribusi Semua Pihak

SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun

Advertorial

Polda Jambi Undang Para Tokoh Agama di Rumah Kebangsaan Siginjai

JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si

Berita Daerah

Perusahaan Pinang Ini Bangun Masjid untuk Karyawan dan Warga sekitar

TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pos PAM Lebaran di Desa Pematang Lumut, Pastikan Kesiapan Arus Mudik

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu

Advertorial


Advertisement