Soal Laporan Dugaan Penggelapan Aset, Ini Jawaban Wabup Tanjabbar


Sabtu, 30 September 2023 - 23:31:42 WIB - Dibaca: 1244 kali

Wabup Hairan (tengah), Saat Dimintai Keterangan oleh Awak Media, Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Aset Daerah Rumah Dinasnya, Sabtu (30/9/2023). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Terkait persoalan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jambi atas dugaan penggelapan berupa aset Daerah di Rumah Dinasnya dalam beberapa waktu yang lalu. 

Soal itu, Wabup Hairan membenarkan bahwa ia diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. 

"Benar, saya diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi pada tanggal 27 September 2023, sekitar pukul 10.00-12.00 WIB, terkait dugaan laporan penggelapan aset Daerah," ungkapnya, kepada awak media, usai pelantikan Pengurus DPD Partai Nasdem, Sabtu (30/9/2023).

"Kita disana diminta Klarifikasi dengan menyajikan buktinyang ada bahwa hari ini asetnya tidak digunakan," ujar Hairan.

Dikatakan Hairan, pihak dari Kepolisian sudah turun kelapangan untuk melakukan investigasi dan ada beberapa OPD terkait termasuk Sekda juga diperiksa oleh tim Kepolisian. 

"Setelah diinvestigasi, bahwa unsur 372 tidak terpenuhi. Hal itu terbukti bahwa proses lelang sudah berjalan dan barang tidak digunakan, karena prosesnya masih jalan," kata Hairan.

Bahkan Hairan malah menuding oknum awak media bahwa media tidak profesional dalam membuat berita.

"Saya pribadi kecewa dengan rekan-rekan oknum Media, seharusnya konfirmasi terlebih dahulu, baru membuat berita. Mesti profesional juga kita, supaya yang kita beritakan tidak merusak dan pencemaran nama baik orang," sebut Hairan.

Hairan berpendapat, dirinya merasa terjebak dengan laporan tersebut. Seharusnya, jika ingin membuat laporan, semua itu harus dilengkapi dengan data yang kongkrit.

"Kenapa demikian, supaya kita tidak ditebak seperti ini. Nah, kita emang memahami bahwa hari ini sudah masuk dalam konteks Politik dan tidak menghalalkan segala cara untuk ini," ucap Hairan.

Terkait hasil pemerikasaan, dirinya mengaku bahwa sudah di BAP oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. Dan diperiksa selama 2 jam, mulai dari pukul 10.00-12.00 WIB. Kemudian, memberikan keterangan kurang lebih 14-16 pertanyaan.

"Alhamdulillah, semua pertanyaan itu kita jawab dengan baik dengan menyajikan fakta dan yuridis yang ada di lapangan, bahwa hari ini apa yang diduga dan dituduhkan kepada saya, kita semua bisa bantah," tutur Hairan.

Hairan mengatakan, bahwa semua barang yang ada masih lengkap dan masih dalam proses pelelangan. 

"Barangnya masih ada, cuman hari ini kita hari ini tidak bisa ekpos, yang penting barang yang di berita acata kita mampu mempertanggungjawabkan 100 persen," pungkas Hairan. (put)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement