Surat Edaran Disperindag: ASN Dilarang Menggunakan Gas Subsidi


Senin, 09 Oktober 2017 - 17:10:50 WIB - Dibaca: 1216 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dituntut untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kg.

Bagi ASN dan PNS yang masih menggunakan gas bersubsidi untuk masyarakat miskin ini, diimbau agar beralih menggunakan elpiji yang nonsubsidi.

Larangan keras ini dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi (Perindagkop) Kabupaten Tanjab Barat.

Kepala Disprindagkop Tanjab Barat Syafriwan menegaskan, jika gas subsidi hanya untuk masyarakat yang kurang mampu, bukan untuk PNS maupun kalangan masyarakat ekonomi atas.

Dikatakannya Selain PNS, restoran, rumah makan dan Hotel juga tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji 3 kilogram.

"Sementara yang boleh membelinya yakni warga yang berpenghasilan dibawah UMR," ujar Syafriwan beberapa waktu lalu.

Mengenai larangan ini pula, lanjut Syafriwan, dirinya mengaku bahwa pihaknya juga sudah menghimbau dan mengeluarkan surat edaran beberapa bulan lalu.

"Gas subsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu, dan Jika masyarakat mampu juga memakai gas 3 kg bersubsidi tentunya jatah kuota gas subsidi tersebut tidak mencukupi,"terangnya.

Syafriwan mengharapkan kepada seluruh agen maupun pangkalan gas yang ada di Tanjab Barat, agar menyalurkan gas subsidi kepada orang-orang yang berhak, bukan menjual kepada masyarakat ekonomi atas.

Kebijakan pemerintah terkait larangan ASN menggunakan gas elpiji bersubsidi ini mendapat tanggapan dari para ASN dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjab Barat.

Rusmawati Munte salah seorang ASN mengutarakan, sangat mendukung larangan ASN menggunakan gas elpiji bersubsidi ini.

"ASN telah digaji negara, dan ASN dikategorikan warga mampu dengan penghasilan ekonomi keatas. Saya mendukung kebijakan pemerintah ini,"ujar Rusmawati.

Hal senada juga diutarakan PNS Pemkab Tanjab Barat lainnya, Yudi. Yudi mengaku selama ini tidak pernah menggunakan gas elpiji bersubsidi, sebab ia sangat mendukung kinerja pemerintah terkait larangan ASN untuk tidak  menggunakan gas elpiji bersubsidi.

"Saya sangat mendukung. ASN jangan lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi. Gas elpiji bersubsidi diperuntuhkan bagi warga yang kurang mampu dan ekonomi lemah,"Yudi menandaskan.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement