KUALATUNGKAL – Tahun lalu, Inspektorat Tanjabbar menemukan dua PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar terbukti menyalahgunakan narkoba. Satu diantaranya, kini telah diberhentikan.
Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Tanjabbar Yohanes Chan, kepada wartawan Kamis (10/3).
“PNS yang tersandung Narkoba ada dua orang, satu sudah diberhentikan (KMR), dan satu PNS Kantor Lurah Seberang Kota (FDS) dilakukan pemberhentian sementara tahun 2015 lalu, saat ditangkap," kata Yohanes.
Yohanes menghimbau kepada seluruh PNS di Tanjabbar untuk menjauhi narkoba. Bila tersandung kasus narkoba itu,akan diberhentikan dari PNS.
Sementara itu, Kepala BKD Tanjabbar Ir H Zulkifli membenarkan ada pemberhentian sementara pegawai Kantor Lurah Seberang Kota berinisial FDS. Sementara gaji yang diterima sudah berkurang menjadi 75 persen.
"Kita masih menunggu hasil dari Putusan Pengadilan (Inkrah), baru bisa dilakukan pemberhentian, " kata Zul kepada wartawan baru-baru ini. (*)
Penulis : Sabri
Editor : Andri Damanik
JAMBI — Sudah rutin dilakukan, setiap merayakan Idul Adha, warga Blok C Perumahan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menyembeli
JAMBI –Tim Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri bersama 10 Eks Napiter melaksanakan penyembelihan hewan kurban, di Kelurahan Simpang Kawat Kota Jambi, Jumat
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Panyabunga
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Me
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik