SAROLANGUN|HALOSUMATERA – Bupati Sarolangun Cek Endra angkat bicara soal pembayaran gaji tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer daerah untuk satu bulan tahun 2021.
Pasalnya, Gaji Honorer satu bulan dibayarkan pada bulan Januari tahun 2022, sebagaimana yang telah disepakati antara pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun dengan DPRD Sarolangun pada pembahasan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 lalu.
Bupati Cek Endra mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2022 ini telah menganggarkan gaji honorer selama 12 bulan, terdiri dari 11 bulan untuk tahun 2022 dan satu bulan untuk pembayaran gaji tenaga honorer yang tertunda pada tahun 2021.
“Selama ini gaji honorer sebelum kerja sudah dibayar. Logikanya kalau honorer itu kerja dulu baru di bayar, tahun ini dirubah. Yang Desember dibayar bulan Januari, bukan juga tidak dibayar. Dan itu sudah dijelaskan pada waktu hearing Dengan DPRD kita sudah sepakat seperti itu,” kata Cek Endra, kepada para awak media, Rabu (20/04/2022).
Terkait adanya selisih pengguna anggaran (Silpa), kata Bupati, bersumber dari anggaran yang tidak terealisasi dari Dana alokasi khusus (DAK) pendidikan untuk pembangunan rehab gedung sekolah dan sebagainya, serta bersumber dari anggaran belanja pegawai berupa belanja barang dan jasa, bukan belanja gaji.
Sehingga, Silpa tidak semuanya bisa digunakan. “ kalau Silpa DAK tidak boleh kita gunakan untuk gaji tenaga honorer. Saya ini taat aturan dan taat asas yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kalau untuk dana dak, tidak boleh digunakan untuk bayar honorer kalau DAK diknas tidak jadi digunakan,” katanya.(*/Nash)
JAMBI - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi bersama DPW Tekab (Team Khusus Anti Begal) meng
Muaro Jambi- Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi proyek pembangunan perumahan Mentari Residence 2 di D
JAMBI - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota
Jambi – Sebuah gudang di Jalan Baru, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jambi Timur, dilalap si jago merah pada Jumat (tanggal sesuai kejadian). Gudang yang terb
JAMBI - Kebakaran hebat terjadi di sebuah lokasi yang diduga merupakan gudang penimbunan minyak ilegal di kawasan permukiman warga di Kota Jambi, Jumat (16/5).