TKD Ribuan Guru di Tanjabbar Belum Dibayarkan


Rabu, 03 Mei 2017 - 15:21:16 WIB - Dibaca: 1954 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD) guru sampai April 2017 belum dibayarkan. Tak hanya itu, kekurangan pembayaran TKD 2.000-an guru pada tahun 2016 juga belum diselesaikan.

Data yang dihimpun infotanjab.com, total TKD guru tahun 2016 lalu yang belum dibayarkan berkisar ratusan juta rupiah.

Informasi yang dirangkum, akhir tahun lalu, TKD yang diterima guru dan staf sekolah hanya didapat setengah dari yang biasa diterima, sesuai dengan golongan. Pemotongan bervariasi, berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar Martunis M Yusuf membenarkan hal ini.

Kata dia, dalam bulan ini, kekurangan pembayaran TKD tahun lalu akan dibayarkan bersamaan dengan TKD tahun ini (Januari – April).

Menurut Martunis, keterlambatan pembayaran TKD tahun ini imbas dari tahun lalu. Dengan demikian, pihaknya akan berupaya melakukan pembenahan bersama DPKAD, agar pembaran TKD tepat waktu.

“Ya idealnya TKD dibayarkan setiap bulan,” ujar Martunis.

Apa kendala lainnya? Martunis enggan berkomentar lebih jauh. Hanya saja, menurut dia, akurasi data dengan ketepatan waktu pengajuan dari sekolah dan UPTD menjadi kendala saat pencairan.

“SPM sudah kita tandatangani, dalam waktu dekat segera dibayarkan. Karena ini menyangkut dengan kesejahteraan para guru kita di Tanjabbar,” timpal Martunis.

Seperti diwartakan, salah seorang guru di SMAN Kualatungkal mempertanyakan keterlambatan TKD guru PNS.

"Belum ada tanda-tanda kapan akan diclearkan sisa TKD 2016 itu. Jadi wajar saja kalau jadi pertanyaan,"ungkap Kurdi salah seorang Guru SMAN di Kuala Tungkal.

Meski sisa TKD yang belum dibayarkan ini nilainya hanya ratusan ribu, menurut Kurdi nilainya cukup membantu terutama bagi guru bergolongan rendah.

Terpisah, Kabag Keuangan Setda Tanjab Barat Hafis kepada wartawan menyebutkan jika pihaknya belum menerima pengajuan berkas pencairan sisa uang TKD Desember 2016 dari Diknas.

“Berkas pengajuannya belum ada masuk ke kita, jadi bagaimana kami mau cairkan," terangnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement