Tuntut Janji Pemkab, Arbain dan Nuryati Datang ke Kantor Bupati Tanjabbar


Selasa, 16 Juni 2015 - 13:45:08 WIB - Dibaca: 2172 kali

Arbain dan Nuryati Bersama Anaknya Mendatangi Kantor Bupati Tanjabbar Menagih Janji Pemerintah (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kantor Bupati Tanjabbar Selasa pagi mendadak heboh. Sepasang suami istri dengan seorang anak kecil mendatangi kantor Bupati sembari menuntut janji pemerintah.

Mereka adalah Arbain dan Nuryati dan seorang anak kecil yang berpakaian kumal.

Nuryati menuturkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tanjabbar sempat menjanjikan untuk membangunkan rumah untuk mereka. Nyatanya, sampai kini janji tersebut tidak terealisasi.

Sayangnya, tak satupun perwakilan dari Pemkab Tanjabbar menemui mereka di pos penjagaan. Hanya awak media yang bersedia menemui mereka sembari melakukan wawancara.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement