KUALATUNGKAL – Tukang sapu dan tukang angkut sampah sudah menerima upah dari Kantor Pengelolaan Pasar Kebersihan dan Tata Bangunan (PPKTB), Rabu pekan lalu. Hal ini dikatakan Kepala Kantor PPKTB, Nasroel Effendi, dikonfirmasi infotanjab.com, Senin siang.
Kata Nasroel, pembayaran upah tenaga kebersihan tidak mesti di minggu pertama setiap bulan. Seharusnya, upah dibayar setelah petugas menyelesaikan pekerjaan.
“Mereka bukan sistem gaji, tapi upah. Seharusnya dibayar setelah mereka bekerja,” kata Nasroel.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran upah tidak ada kaitan dengan defisit anggaran tahun ini. Yang terpenting, upah para petugas kebersihan telah dibayarkan.
Untuk diketahui, upah tukang sapu setiap bulannya berkisar Rp 750 ribu, sedangkan para angkut sampah sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Totalnya sekitar 80-an orang. “Semua petugas kebersihan sudah kita bayarkan upahnya,” timpal dia.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu
TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama PT. Jabung Barat Sakti dan PT. Tanjung Jabung Power menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim
TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu