KUALATUNGKAL – Tukang sapu dan tukang angkut sampah sudah menerima upah dari Kantor Pengelolaan Pasar Kebersihan dan Tata Bangunan (PPKTB), Rabu pekan lalu. Hal ini dikatakan Kepala Kantor PPKTB, Nasroel Effendi, dikonfirmasi infotanjab.com, Senin siang.
Kata Nasroel, pembayaran upah tenaga kebersihan tidak mesti di minggu pertama setiap bulan. Seharusnya, upah dibayar setelah petugas menyelesaikan pekerjaan.
“Mereka bukan sistem gaji, tapi upah. Seharusnya dibayar setelah mereka bekerja,” kata Nasroel.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran upah tidak ada kaitan dengan defisit anggaran tahun ini. Yang terpenting, upah para petugas kebersihan telah dibayarkan.
Untuk diketahui, upah tukang sapu setiap bulannya berkisar Rp 750 ribu, sedangkan para angkut sampah sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Totalnya sekitar 80-an orang. “Semua petugas kebersihan sudah kita bayarkan upahnya,” timpal dia.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas