KUALATUNGKAL – Tukang sapu dan tukang angkut sampah sudah menerima upah dari Kantor Pengelolaan Pasar Kebersihan dan Tata Bangunan (PPKTB), Rabu pekan lalu. Hal ini dikatakan Kepala Kantor PPKTB, Nasroel Effendi, dikonfirmasi infotanjab.com, Senin siang.
Kata Nasroel, pembayaran upah tenaga kebersihan tidak mesti di minggu pertama setiap bulan. Seharusnya, upah dibayar setelah petugas menyelesaikan pekerjaan.
“Mereka bukan sistem gaji, tapi upah. Seharusnya dibayar setelah mereka bekerja,” kata Nasroel.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran upah tidak ada kaitan dengan defisit anggaran tahun ini. Yang terpenting, upah para petugas kebersihan telah dibayarkan.
Untuk diketahui, upah tukang sapu setiap bulannya berkisar Rp 750 ribu, sedangkan para angkut sampah sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Totalnya sekitar 80-an orang. “Semua petugas kebersihan sudah kita bayarkan upahnya,” timpal dia.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae