KUALATUNGKAL – Tukang sapu dan tukang angkut sampah sudah menerima upah dari Kantor Pengelolaan Pasar Kebersihan dan Tata Bangunan (PPKTB), Rabu pekan lalu. Hal ini dikatakan Kepala Kantor PPKTB, Nasroel Effendi, dikonfirmasi infotanjab.com, Senin siang.
Kata Nasroel, pembayaran upah tenaga kebersihan tidak mesti di minggu pertama setiap bulan. Seharusnya, upah dibayar setelah petugas menyelesaikan pekerjaan.
“Mereka bukan sistem gaji, tapi upah. Seharusnya dibayar setelah mereka bekerja,” kata Nasroel.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran upah tidak ada kaitan dengan defisit anggaran tahun ini. Yang terpenting, upah para petugas kebersihan telah dibayarkan.
Untuk diketahui, upah tukang sapu setiap bulannya berkisar Rp 750 ribu, sedangkan para angkut sampah sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Totalnya sekitar 80-an orang. “Semua petugas kebersihan sudah kita bayarkan upahnya,” timpal dia.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba