KOTA JAMBI (halosumatera.com) – Dari 20 santri di Pondok Pesantren Paal X Kota Jambi yang diuji swab, 16 diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini dikatakan Wakil Walikota Jambi, Dr dr H Maulana MKM dalam siaran persnya, Selasa (27/10).
Pihaknya mengambil langkah-langkah, setelah dilakukan rapat bersama antara gugus tugas Kota Jambi, Satgas Provinsi, untuk menjemput 16 santri tersebut hari ini.
“Dari 20 santri yang diperiksa swabnya, ada 16 anak yang terkonfirmasi. Kita sudah lakukan rapat, diputuskan 16 santri akan dijemput satgas kota, dan akan dironsen. Nanti akan ditentukan oleh tim medis, apa harus diisolasi di bapelkes atau diklat atau di rumah sakit,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas P2 Covid-19 Kota Jambi ini.
Mengenai santri lainnya, akan diliburkan dan dipulangkan ke daerah masing-masing. Mereka akan melakukan isolasi mandiri, dan diimbau untuk berkoordinasi dengan petugas kesehatan di wilayah masing-masing jika ada gejala dengan kesehatan.
“Dari 16 santri yang terkonfirmasi positif ini, hanya dua orang warga Kota Jambi. Karena yang lainnya juga berada di dalam kota, kita ikut berperan menanganinya,” ungkap Maulana.
Apa langkah Pemkot Jambi? Pihaknya, melalui gugus tugas Covid-19 Kota Jambi melakukan traking, baik kepada seluruh guru, ustad dan yang terkait kontak dengan santri yang terkonfirmasi.
“Diduga ada kontak dengan luar pesantren. Tenaga medis kita akan traking semuanya, baik itu risiko penularan ke atas atau risiko penularan kebawahnya,” ujarnya. (*/nik)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus