HALOSUMATERA.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunda pelaksanaan belajar dengan tatap muka langsung di sekolah yang awalnya direncanakan awal Januari 2021.
"Penundaan dilakukan dengan pertimbangan menjaga keselamatan dan kesehatan siswa yang tetap menjadi prioritas saat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Selasa (5/1) dikutip dari Antarasumut.
Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar, Edy Rahmayadi menyebutkan, keputusan menunda belajar dengan tatap muka itu juga setelah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan banyak pihak terkait.
Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis dan ahli epidemiologi misalnya juga merekomendasikan agar belajar dengan tatap muka itu sebaiknya ditunda.
“Hasil rapat Satgas Penanganan COVID-19 Sumut juga menjadi landasan untuk mengambil langkah penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung tersebut, "ujar gubernur yang juga menjadi Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Sumut.
Edy Rahmayadi mengaku belum bisa memastikan penundaan pembelajaran tatap muka langsung di Sumut itu hingga kapan.
"Yang pasti melihat perkembangan pandemi COVID-19 di Sumut maupun Nasional,"katanya.
Meski ditunda, gubernur meminta semua sekolah tetap melaksanakan persiapan sehingga ketika dinyatakan tatap muka bisa dijalankan, sekolah di Sumut sudah siap 100 persen.(*/ant)
Sumber: Antarasumut
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus