Bayi dari Pasien Reaktif Meninggal di RS Daud Arif, dr Nani: Ibunya Masih Diisolasi


Jumat, 01 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 1682 kali

Bayi dari Pasien Reaktif Meninggal Dunia.(*/ilustrasi) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Seorang bayi laki-laki berusia dua hari meninggal dunia di RS Daud Arif, dari pasien reaktif (rapid tes positif). Bayi yang lahir pad 30 Desember 2020 itu, meninggal sekitar pukul 4.30 Wib, Jumat 1 Januari 2021.

Jurubicara Covid-19 RS Daud Arif dr Nani kepada halosumatera.com mengatakan, sejak lahir bayi tersebut memang mengalami gangguan pernafasan.

“Iya benar ada bayi yg meninggal baru usia 1 hr, dari ibu yg rapid reaktif. Warga betara. Bayi ini bukan covid, Krn ibu nya pun blm ada swab,” kata dr Nani melalui pesan Whats App.

Dikatakan Nani, bayi tersebut dimakamkan secara biasa (umum), bukan secara protkes.

Sedangkan ibunya, yang merupakan pasien reaktif, masih dilakukan isolasi di RS Daud Arif dan menjalani perawatan medis lainnya pasca melahirkan.

Selanjutnya, pihak rumah sakit sudah mengambil swab kepada ibu si bayi, dan tinggal menunggu hasilnya.

“Utk ibu nya sdh kita ambil swab nya, hanya bayi nya yg blm,” tandas Nani.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement