Bayi dari Pasien Reaktif Meninggal di RS Daud Arif, dr Nani: Ibunya Masih Diisolasi


Jumat, 01 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 1686 kali

Bayi dari Pasien Reaktif Meninggal Dunia.(*/ilustrasi) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Seorang bayi laki-laki berusia dua hari meninggal dunia di RS Daud Arif, dari pasien reaktif (rapid tes positif). Bayi yang lahir pad 30 Desember 2020 itu, meninggal sekitar pukul 4.30 Wib, Jumat 1 Januari 2021.

Jurubicara Covid-19 RS Daud Arif dr Nani kepada halosumatera.com mengatakan, sejak lahir bayi tersebut memang mengalami gangguan pernafasan.

“Iya benar ada bayi yg meninggal baru usia 1 hr, dari ibu yg rapid reaktif. Warga betara. Bayi ini bukan covid, Krn ibu nya pun blm ada swab,” kata dr Nani melalui pesan Whats App.

Dikatakan Nani, bayi tersebut dimakamkan secara biasa (umum), bukan secara protkes.

Sedangkan ibunya, yang merupakan pasien reaktif, masih dilakukan isolasi di RS Daud Arif dan menjalani perawatan medis lainnya pasca melahirkan.

Selanjutnya, pihak rumah sakit sudah mengambil swab kepada ibu si bayi, dan tinggal menunggu hasilnya.

“Utk ibu nya sdh kita ambil swab nya, hanya bayi nya yg blm,” tandas Nani.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement