Timdu PKS Tanjabbar Identifikasi Objek Lahan Sawit Sengketa di Desa Terjun Gajah, Simpang Abadi


Jumat, 07 April 2023 - 10:48:02 WIB - Dibaca: 1497 kali

Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Identifikasi Objek Lahan Konflik Antara Kelompok Tani Hijau Permai dengan pihak Soewanto alias Allo yang berlokasi di Simpang Abadi Lama Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara, Kamis (06/04). / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT - Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Identifikasi Objek Lahan Konflik Antara Kelompok Tani Hijau Permai dengan pihak Soewanto alias Allo yang berlokasi di Simpang Abadi Lama Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara, Kamis (06/04). Kegiatan diawali dengan pengecekan beberapa titik koordinat sesuai dengan informasi dari kedua belah pihak yang berkonflik sehingga didapat gambaran awal terkait status objek lahan.

Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan Dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Tanjabbar, Hilal Badri mengatakan kegiatan identifikasi ini merupakan salah satu wujud fasilitasi pemerintah dalam rangka percepatan penanganan konflik sosial.

“Identifikasi objek dilakukan untuk mendapatkan kejelasan status dan lokasi lahan berdasarkan titik koordinat serta keterangan dari masyarakat,” katanya.

Ditambahkan Hilal, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat internal Timdu PKS Tanjab Barat bulan maret yang lalu.

“Informasi awal yang kita himpun, terdapat adanya perbedaan lokasi yang tercantum pada berita acara eksekusi milik Kelompok Tani Hijau Permai dan putusan pengadilan milik Pak Allo. Dari situ, timdu mengadakan rapat internal lalu disepakati untuk dilakukannya pengecekan titik koordinat sekaligus menghimpun keterangan dari kedua belah pihak secara langsung di lokasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut hilal menyampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan indentifikasi akan dibahas serta dipertajam pada rapat fasilitasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait termasuk para pihak yang berkonflik.

“Secepatnya kita akan agendakan rapat lanjutan untuk membahas hasil dari kegiatan identifikasi ini. Semoga pada rapat nanti bisa dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak,” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan identifikasi tersebut Timdu PKS Tanjabbarat yang terdiri dari Kasat Intelkam Polres Tanjabbar, Staf Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri, Koramil 419-03/Tanjab, Pihak UPT KPHP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan Kelompok Tani Hijau Permai, Perwakilan Pihak Soewanto Alias Allo yang juga didampingi oleh Penasehat Hukum, Kepala Desa dan juga Ketua RT 07 Desa Terjun Gajah.

Oknum PNS Terlibat

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sempat mencuat adanya Tim Penyelesaian Sengketa Tanah Provinsi Jambi beranggota oknum PNS menjadi penerima kuasa Bujang (Kelompok Tani Hijau Permai), turut andil dalam pengelolaan lahan Simpang Abadi tersebut.

Seperti disampaikan Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi melalui Kabid Penangan Konflik Qamaruz Zaman beberapa waktu lalu, bahwa tidak ada tim penanganan sengketa tanah bentukan Pemprov Jambi yang diutus ke Simpang Abadi, Kecamatan Betara, Tanjungjabung Barat.

Zaman menegaskan, bahwa tim tersebut bukanlah tim dari Provinsi Jambi. "Bukan dari Provinsi Jambi, apalagi ada oknum PNS yang dari Muaro Jambi dan Tanjabtim. Bukan dari tim Provinsi Jambi, mungkin itu hanya secara pribadi," ujar Zaman.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edy Purwanto dihubungi melalui Instagram pribadinya, belum mengetahui secara persis tim yang beranggotakan PNS tersebut. Pihaknya akan mengecek kembali.

“Baik nanti kami cek ya, Terimakasih infonya,” tulis Edy Purwanto dalam pesan singkatnya kepada halosumatera.com.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Tanjabbar Muhammad Firdaus SE beberapa waktu lalu juga mengatakan, bahwa Tim Penyelesaian Sengketa Tanah Provinsi Jambi tersebut telah dibubarkan oleh Fauzan Cs.

Pasalnya, yang bersangkutan telah mendapat teguran secara lisan dari Kesbangpol Provinsi Jambi. “Iya tim itu sudah dibubarkan, jadi sekarang pihak Bujang menyerahkan ke kuasa hukumnya, Kemas Solihin,” ujar Firdaus.

Sebagaimana diketahui, Sengketa tanah dan pengelolaan kebun sawit seluas 274,5 hektare (yang diklaim Allo CS) di Desa Terjun Gajah RT 07, Simpang Abadi Lama, telah dikuasai secara fisik oleh Tim Penanganan Sengketa Tanah Provinsi Jambi (Dikuasakan oleh Bujang dkk) akhir tahun 2022 lalu.

Pihak Kasanuddin selaku penerima kuasa dari Soewanto (alo) sudah melaporkan dugaan tindak pidana penguasaan kebun tanpa ijin dan pencurian buah sawit ke Polda Jambi dan terakhir laporan tersebut telah dilimpahkan ke penyidik Polres Tanjabbar.

Nahrowi SH M.Kn, Pengacara Hukum dari pihak Kasanuddin Hasibuan dihubungi beberapa waktu lalu membenarkan, bahwa laporan tindak pidana penguasaan lahan tanpa ijin telah berproses.

"Kita sudah melengkapi alat bukti dari tindak pidananya. Sekarang masih berproses di Satreskrim Polres Tanjabbar. Kita fokus dulu dengan pidananya, " kata Rowi.

Mengenai perkembangan lebih lanjut, Rowi masih menunggu penyidik Polres Tanjabbar. "Kita fokus dululah dengan persoalan hukum tindak pidananya," ujar Rowi.(*/red)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

PLN ULP Kuala Tungkal Apresiasi Dinas Perakim Tanjabbar Bayar Listrik PJU Tepat Waktu

TANJABBAR - Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal M. Mandala Putra beserta jajarannya berkunjung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukim

Advertorial

Sengketa Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur Akhirnya Damai

JAMBI - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik di areal kerja Perhutanan Sosial Provinsi Jambi, Senin 16 juli 2024. Rap

Berita Daerah

Meski Punya Modal Besar, Pasangan Ahmadi - Ferry Diklaim Sulit Menang

KOTA JAMBI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melabuhkan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh periode 2024 - 2029, 

Pilkada 2024

Dukung Ahmadi Zubir di Pilwakot Sungai Penuh, PKS Diterpa Isu Pragmatis

SUNGAI PENUH – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diterpa isu pragmatis usai menyatakan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh,

Pilkada 2024

Ada Pemeliharaan Jaringan Senin 15 Juli 2024, Ini Lokasi Padam di Kota Tungkal

KUALATUNGKAL - PLN UP3 Jambi melalui PLN ULP Kualatungkal mengumumkan info sistem kelistrikan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, Jumat 12 Juli 2024. Dalam peng

Berita Daerah


Advertisement