Ada 14 Adegan yang Dipraktekkan Tahang dalam Pembunuhan di Kampung Nelayan


Selasa, 15 September 2015 - 09:35:16 WIB - Dibaca: 3456 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Polres Tanjab Barat bersama Jaksa Penuntut Umum Negeri Kuala Tungkal sudah menggelar rekonstruksi dari kasus pembunuhan di Kampung Nelayan, Senin (14/9) pagi. Rekontruksi digelar di halamam Mapolres Tanjab Barat.

Ada sekitar 14 adegan yang diperankan oleh tersangka, Muhammad Tahang bin Umar (35) Nelayan, warga Parit 4, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir dalam menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. "Tahang terjerat pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, Iptu Rio Gumara.

Seperti diketahui, pembunuhan terjadi pada Minggu (21/6) sekitar pukul 17.30 wib di Parit 4 RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat.  Terduga melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban Sahroni bin Sanek (25) warga Lorong Delima, RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kabupaten Tanjab Barat meninggal dunia.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Tanjab Barat di Pulau Pasir Putih, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Labuhan Manggarai, Lampung Timur.

Kasatreskrim  mengatakan, Muhammad Tahang tersebut ditangkap berdasarkan LP/B-95 /VI/2015/tanjab barat, tanggal 2 Juni 2015.

"Pelaku diamankan setelah melarikan diri dari Tanjab Barat selama 20 hari dan berhasil diamankan di Pulau Pasir Putih, Seberang Kecamatan Labuhan Manggarai Lampung Timur. Unit Opsnal menemukan pelaku bersembunyi di Pulau tersebut,” ujarnya.

Sedangkan saksi atas kejadian tersebut, Berlin (45) Ketua RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Iwan (30) warga Parit 4 RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Edi (40) swasta, warga parit 4 , Tungkal Ilir, Hendri (30) warga parit 4 Tungkal ilir.

Dalam keterangannya para saksi, korban ditemukan sudah dalam keadaan luka tusuk dan terjatuh di TKP yang sedang mengadakan hiburan organ tunggal. Sebelum korban terjatuh sempat ada perkelahian dengan laki-laki bernama Tahang dan dipisahkan oleh Ketua RT setempat.(*)

Penulis : Rita

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement