PALEMBANG - Seorang pria diduga kurir sabu, Holdi (44), ditangkap Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebanyak 1 kg sabu disita dari tangan Holdi.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlintang Jaya mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi dugaan transaksi narkoba. Polisi kemudian membuntuti terduga pelaku di jalan lintas timur Sungai Lilin, Senin (28/9).
"Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan ditemukan sabu 1 kg. Sabu ini paket ukuran besar yang dikemas dalam kantong plastik warna hijau merek Guan Yin Wang," kata Erlin, Kamis (1/10/2020).
Barang bukti narkoba itu, kata Erlin, disimpan di dalam jok sepeda motor. Holdi kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Erlin.
Polisi masih melakukan pengembangan soal asal narkoba tersebut. Jaringan terkait kasus ini juga diselidiki.
"Penyelidikan mendalam masih terus kita lakukan, baik itu jaringan, asal narkoba, hingga hendak diedarkan ke mana," tutur Erlin.
Sementara itu, Holdi mengaku dirinya diperintah seseorang berinisial GL untuk mengambil narkotika di wilayah Sungai Lilin. Mereka bertemu di hutan dan dirinya diberi ongkos Rp 50 ribu.
"GL yang menyuruh, saya ketemu dia di dalam hutan. Saya bilang tidak ada uang, jadi diberi Rp 50 ribu dan suruh ngantar barang ini ke Babat Toman," ujar Holdi.
Holdi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.(*)
Editor: Andri Damanik
Sumber: Detik.com
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu