KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kualatungkal selalu berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya, termasuk Polri dan KPK dalam melakukan pengusutan kasus korupsi.s
Hal ini dikatakan Kajari Kualatungkal, Pandoe Pramoe Kartika, saat Pers Gathering di Kejari Kualatungkal, Selasa siang.
Namun, Pandoe menjelaskan, ada surat edaran dari Kejaksaan Agung, nomor 1 tahun 2016, terkait pengusutan kasus korupsi secara internal yang dilakukan kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi dan Kejagung.
Untuk kasus korupsi dengan anggaran Rp 5 miliar ke bawah, ditangani oleh Kejari. Diatas Rp 5 miliar sampai Rp 20 miliar, kewenangan Kejati Jambi. Lebih dari Rp 20 miliar, Kejagung RI.
“Sebenarnya ini hanya pengendalian saja, terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dan ini diatur dalam surat edaran Kejaksaan Agung,” ujar Pandoe.
Kasi Intel Kejari Kualatungkal, Elan Zailani mengakui, sejauh ini belum ada tarik menarik antara Kejaksaan, Polri dan KPK dalam pengusutan kasus korupsi di Tanjabbar.
“Tetap kita melakukan koordinasi, baik dengan Tipikor Polri dan KPK. Tidak ada yang tarik menarik diantara lembaga penegak hukum. Siapa yang duluan mengusutnya, maka lembaga itu lah yang meneruskan,” kata Elan.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas