KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kualatungkal selalu berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya, termasuk Polri dan KPK dalam melakukan pengusutan kasus korupsi.s
Hal ini dikatakan Kajari Kualatungkal, Pandoe Pramoe Kartika, saat Pers Gathering di Kejari Kualatungkal, Selasa siang.
Namun, Pandoe menjelaskan, ada surat edaran dari Kejaksaan Agung, nomor 1 tahun 2016, terkait pengusutan kasus korupsi secara internal yang dilakukan kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi dan Kejagung.
Untuk kasus korupsi dengan anggaran Rp 5 miliar ke bawah, ditangani oleh Kejari. Diatas Rp 5 miliar sampai Rp 20 miliar, kewenangan Kejati Jambi. Lebih dari Rp 20 miliar, Kejagung RI.
“Sebenarnya ini hanya pengendalian saja, terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dan ini diatur dalam surat edaran Kejaksaan Agung,” ujar Pandoe.
Kasi Intel Kejari Kualatungkal, Elan Zailani mengakui, sejauh ini belum ada tarik menarik antara Kejaksaan, Polri dan KPK dalam pengusutan kasus korupsi di Tanjabbar.
“Tetap kita melakukan koordinasi, baik dengan Tipikor Polri dan KPK. Tidak ada yang tarik menarik diantara lembaga penegak hukum. Siapa yang duluan mengusutnya, maka lembaga itu lah yang meneruskan,” kata Elan.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba