KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kualatungkal selalu berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya, termasuk Polri dan KPK dalam melakukan pengusutan kasus korupsi.s
Hal ini dikatakan Kajari Kualatungkal, Pandoe Pramoe Kartika, saat Pers Gathering di Kejari Kualatungkal, Selasa siang.
Namun, Pandoe menjelaskan, ada surat edaran dari Kejaksaan Agung, nomor 1 tahun 2016, terkait pengusutan kasus korupsi secara internal yang dilakukan kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi dan Kejagung.
Untuk kasus korupsi dengan anggaran Rp 5 miliar ke bawah, ditangani oleh Kejari. Diatas Rp 5 miliar sampai Rp 20 miliar, kewenangan Kejati Jambi. Lebih dari Rp 20 miliar, Kejagung RI.
“Sebenarnya ini hanya pengendalian saja, terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dan ini diatur dalam surat edaran Kejaksaan Agung,” ujar Pandoe.
Kasi Intel Kejari Kualatungkal, Elan Zailani mengakui, sejauh ini belum ada tarik menarik antara Kejaksaan, Polri dan KPK dalam pengusutan kasus korupsi di Tanjabbar.
“Tetap kita melakukan koordinasi, baik dengan Tipikor Polri dan KPK. Tidak ada yang tarik menarik diantara lembaga penegak hukum. Siapa yang duluan mengusutnya, maka lembaga itu lah yang meneruskan,” kata Elan.(*)
Editor : Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,