Bersama Pemerintah Kecamatan dan Polri, PT LPPPI Bagi-bagi 1.500 Masker di Kelurahan Tebing Tinggi


Rabu, 07 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1201 kali

Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Pembagian Ribuan Masker.(dok/LPPPI) / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT (halosumatera.com)- PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (PT LPPPI), bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Perusahaan bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, Kepolisian dan TNI melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dan pelaksanaan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Kegiatan ini dipusatkan di sepanjang jalan KM 2.5 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa 96/10/20).

Dengan menggunakan pengeras suara, tim dari puskesmas dan tim kesehatan PT LPPPI memberikan anjuran penggunaan masker yang benar, mentaati protokol kesehatan dan rajin mencuci tangan.

Pada kesempatan ini PT LPPPI juga membagikan 1.500 masker kepada warga, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jaga jarak.

Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan PT LPPPI Suparno, SE didampingi Public Affair Head H Hermawan DBS SH MH, unsur dari Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Kunardi, Kelurahan Tebing Tinggi diwakili oleh staff Kelurahan Usman, Kepala Puskesmas Perawatan Pijoan Baru dr. Hj. Silvie Zalerti, Kepala Sub Sektor Tebing Tingggi IPDA R.R Simanjuntak, dan Babinsa Tebing Tinggi Sertu Tri Setyantoro.

Pimpinan PT LPPPI, Suparno mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan. Dia berharap pemerintah dan perusahaan dapat jalan beriringan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin menggunakan masker sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru dan penerapan protokol kesehatan.

“Semoga bantuan masker ini dapat bermanfaat seluas-luasnya untuk masyarakat,” kata Suparno.

Sekretaris Kecamatan Tebing Tinggi, Kunardi mengatakan bahwa ancaman Covid-19 ini nyata, pandemi ini mungkin sudah diprediksi oleh beberapa pihak dan anjuran pemerintah sebaiknya ditaati untuk tetap berada di rumah jika memungkinkan, menggunakan masker, taati protokol kesehatan dan rajin mencuci tangan.

Kunardi berterima kasih kepada perusahaan yang telah menyediakan ribuan masker gratis, semoga kerjasama penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah Tebing Tinggi antara PT LPPPI dan Pemerintah Kecamatan akan terus berlanjut.

Kasubsektor Tebing Tinggi IPDA R.R Simanjuntak mengapresiasi pembagian masker oleh perusahaan dan mengingatkan untuk tetap menjaga jarak selama kegiatan, semoga kegiatan hari ini berjalan dengan lancar dan pandemi ini segera berakhir.

Sebelumnya gugus tugas Covid19 Kecamatan Tebing Tinggi juga telah melakukan operasi penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lupa selalu menggunakan masker ketika berada diluar rumah.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement