Buruh Angkut Sembako Ini Nekat Larikan Honda CBR 150R Milik Majikannya


Minggu, 08 Januari 2023 - 08:30:52 WIB - Dibaca: 843 kali

Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Deddy Wardana Gaos didampingi Kanit Reskrim IPDA Irmansyah saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media. / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI - Ganda Putra Pahurian, warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Pelembang, Provinsi Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Sungai Gelam.

Pemuda berusia 28 tahun itu diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam setelah mencuri sepeda motor Honda CBR 150R, warna hitam merah bernomor polisi BH 4009 ZW milik bos nya sendiri.

Pelaku bekerja dengan seorang pengusaha sembako di Desa Kebon Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Padahal, Pelaku telah melakoni pekerjaannya sebagai buruh angkut sembako dengan korban sejak enam bulan lalu.

Tak habis pikir, pria lajang berperawakan kurus tersebut nekad menggondol sepeda motor majikannya, saat korban sedang tidak berada di rumah.

Modusnya dengan menyambungkan songket kunci kontak dan membawa kabur ke kampung halaman.

Dengan adanya peristiwa pencurian sepeda motor ini, korban pun membuat laporan polisi ke Polsek Sungai Gelam pada tanggal 2 Januari 2023 lalu.

Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam yang bekerjasama dengan Polsek Talang Kelapa, Banyuasin berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.

Pelaku diamankan di tengah perjalanan, di Jalan Lintas Jambi-Palembang wilayah Betung saat hendak kabur ke kampung halamannya.

"Pelaku ini bukan resedivis. Dia memanfaatkan kesempatan disaat korban lengah. Dia bekerja di tempat korban sebagai buruh angkut,"ujar Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Deddy Wardana Gaos didampingi Kanit Reskrim IPDA Irmansyah, kemarin.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku kepingin memiliki Honda CBR 150R milik majikannya tersebut.

"Pelaku ingin memiliki sepeda motor korban,"jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolsek Sungai Gelam, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 363 KUHP ayat 3, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,"tandas Kapolsek Sungai Gelam.

Dihadapan polisi pelaku pun mengaku menyesali perbuatan jahatnya tersebut. "Nyesel pak,"ungkapnya.

Sementara itu, korban pencurian sepeda motor, Erwin mengaku tak menyangka jika pelaku yang selama ini telah ia anggap sebagai keluarganya tega mencuri sepeda motor miliknya.

"Gak disangka juga, soalnya pelaku ibaratnya seperti abang saya sendiri, kenal dekat,"ungkap Erwin.

Korban mengaku bahagia lantaran saat ini pelaku berhasil ditangkap, dan sepeda motor kesayangannya bisa kembali lagi.

"Saya berterimakasih kepada bapak Kapolsek Sungai Gelam. Kurang lebih dalam waktu dua hari motor saya bisa kembali. Pelaku bekerja dengan saya sebagai buruh angkat,"tandas Erwin.(*/eko/nik)

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement