Peningkatan Pasien Covid-19

Car Free Day di Seputaran Kantor Gubernur Jambi Dihentikan Sementara


Jumat, 02 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1099 kali

Himbauan Penghentian Kegiatan Car Free Day di Kawasan Kantor Gubernur Jambi.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Beberapa hari terakhir ini kasus Covid-19 di Provinsi Jambi terus meningkat, oleh sebab itu upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 kegiatan Car Free Day di kawasan Kantor Gubernur Jambi dihentikan sementara.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Jumat (2/10/2020).

Kata Johansyah, pemberentian kegiatan Car Free Day merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, serta membatasi kegiatan yang melibatkan berkumpulnya orang banyak.

"Kegiatan car free day untuk sementara waktu dihentikan pelaksanaannya, dimulai hari Minggu (4/10/2020)," kata Johansyah yang juga Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi. (Rie)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement