Ciptakan Pengering Pinang, Ide Brilian Sukardi Perlu Ditiru


Rabu, 23 Oktober 2019 - 17:02:47 WIB - Dibaca: 1360 kali

Sukardi Petani Pinang RT 07, Desa Rantau Rasau 2, Kabupaten Tanjabtim.(Dedi/IT) / HALOSUMATERA.COM

MUARA SABAK - Sebagian besar petani pinang sulit menjual cepat hasil panen dalam keadaan basah. Kondisi ini menyebabkan penghasilan yang diperoleh tidak maksimal. Petani harus melakukan pasca panen yakni pengeringan.

Cuaca yang kurang menentu dan tenaga terbatas ditambah lokasi penjemuran yang harus luas, membuat petani sulit mengeringkan hasil panen pinang miliknya. Hal ini membuat Sukardi berpikir bagaimana caranya mengeringkan pinang tanpa memakan waktu yang lama.

Infotanjab.com yang berkunjung ke rumah Sukardi di RT 07, Desa Rantau Rasau 2, melihat langsung tungku - tungku pengering pinang ciptaan Kardi. Tungku - tungku ini ada yang digunakan pribadi dan sebagian ada juga yang disiapkan untuk dijual ke masyarakat walaupun jumlahnya masih terbatas.

Pria satu anak ini mulai menekuni pembuatan pengering pinang dikarenakan pada waktu itu ada pesanan dari seorang teman. Seperti diceritakan Sukardi, waktu itu temannya menanyakan alat pengering.

“Bisa ga buat pengering pinang,” Karei menirukan perkataan temannya waktu itu.

Kardi yang sehari-hari bekerja di bengkel las milik sendiri, memberanikan diri menerima pesanan. Hal itu dilakukannya demi memberi nafkah keluarga.

Dalam membuat alat pengering pinang, ia memanfaatkan mesin diesel dan tungku besar sebagai sumber pemanasan. Mesin tersebut juga dilengkapi beberapa komponen yang dapat memberikan berbagai kemudahan pekerjaan.

“Seperti blower besar dibuat dengan menggunakan besi bekas. Tentu makan waktu cukup lama, hampir 15 hari,” ujar Kardi menjelaskan.

Pengendalian suhu pengeringan melalui perangkat, pemerataan pengeringan secara kontinu dan otomatis melalui blower dan sistem mekanik. Tungku api dan petakan segi empat untuk tempat mengeringkan pinang dengan kapasitas 2 hingga 2 ton setengah.

“Pengeringan buah pinang dengan alat seadanya ini mampu mempercepat penjualan, hasil panen, meringankan pekerjaan dan tentunya mampu meningkatkan penghasilan para petani,” sebutnya.

Proses pengeringan biasanya memerlukan waktu 2 – 3 hari dan tenaga dan lokasi dibutuhkan harus lebar sehingga penjemuran pinang tipis agar cepat kering.

“Dengan menggunakan tungku pengering ini hanya dalam waktu satu hari pinang bisa jual. Apa lagi alatnya semua terbuat dari bahan besi hingga petakan pengeringnya, pasti akan lebih cepat kering,” katanya.

Hasil pengeringan dari alat pengering milik Sukardi ini tampak memiliki kualitas yang cukup baik. Itu bisa dilihat dari pemesanan pengering ini sudah 3 unit. Satu unit warga Lambur, lalu yang lainnya warga Rantau Rasau.

“Pemesan ke-3 saya tidak tahu orang mana, yang jelas untuk luar daerah yang pesan melalui warga Lambur yang pesan pertama. Katanya buat keluarganya,” pungkas Sukardi.*/ded)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement