Di Rumah Tak Ada Beras, Kalau Gak Diantar Orang Nasi Gak Makan.......


Selasa, 03 November 2020 - WIB - Dibaca: 1980 kali

Seorang Nenek Buta di Teluk Dawan, Haliyah (80) Mendapat Bantuan Sembako dari Satlantas Polres Tanjabtim, Selasa (3/11/20). / HALOSUMATERA.COM

Rasa syukur tak terhingga, jelas terpampang di wajah Haliyah (80), warga RT 02 Kelurahan Teluk Dawan, Muarasabak Barat. Hanya doa yang dia panjatkan atas bantuan sembako yang dia dapat hari ini.

Nenek yang hidup sebatang kara ini tak bisa berbuat apa-apa, selain uluran tangan-tangan dermawan. Haliyah dengan kondisi buta, harus melewati masa-masa tuanya sendirian.

Sesekali tetangga pun datang ke rumahnya, memberikan makanan, sembako dan sebagainya, untuk bekalnya bertahan hidup.

Pagi tadi, nenek berusia 80 tahun ini mendapat bantuan dari Satpolres Tanjabtim. Tak disangka, personil Satlantas Polres Tanjabtim menyasar ke kediaman Haliyah.

"Dirumah tak ade beras. Kalau tak diantar orang nasi, tak makan. Alhamdulillah nikmat Tuhan ini, gerak gerik hati kalian (Satlantas Polres Tanjabtim, red) itu dari Tuhan. Semoga berkah dan sukses terus untuk pak Polisi,"ujar Nenek Haliyah yang diketahui seorang Tuna Netra ini, Selasa (03/11/20).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjabtim, IPTU Rio Siregar kepada halosumatera.com, Selasa (3/11) mengatakan, Operasi Zebra yang digelar selama dua pekan terakhir sedikit berbeda dengan operasi sebelumnya.

Polisi lalu lintas yang biasanya beraktivitas mengatur kemacetan di jalan raya dan menindak pengendara yang melanggar tata tertib berlalulintas, kali ini membagikan masker serta Sembako berupa beras dan telur kepada warga yang tidak mampu.

Kata Rio Siregar, kegiatan bakti sosial ini merupakan partisipasi dari Polres Tanjabtim kepada masyarakat kurang mampu di Kelurahan Teluk Dawan, Muarasabat Barat yang terdampak Covid-19.

“Bantuan sosial dan pembagian masker ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rio.

Dikatakan Kasat, Operasi Zebra tahun ini memang lebih mengarah kepada bakti sosial, dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk lebih taat lagi dalam protokol kesehatan.

Kegiatan Satlantas memberikan bantuan masker dan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang ikut terdampak.

"Dan kita membantu meringankan beban masyarakat juga, yang sudah kita cek dalam keadaan tidak mampu, kita laksanakan pembagian sembako. Tidak banyak memang, namun kita berharap itu bisa meringankan beban mereka karna situasi Pendemi Covid-19 seperti ini," tambahnya.

Kasat Lantas yang dikenal tegas ini berharap, agar warga selalu mematuhi  protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan bersih, mengenakan masker saat ke luar rumah serta tidak berkerumun.

Pria yang baru menjabat sebulan lebih sebagai Kasat Lantas Polres Tanjabtim ini menyebutkan, pandemi Covid-19 sulit ditebak, sebab siapa saja bisa terpapar.

Ia mengajak masyarakat Tanjabtim untuk terus berdoa agar wabah virus Corona segera berakhir sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala. "Masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,"tandasnya.(*)

Penulis: Eko Wijaya

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement