MUAROJAMBI (halosumatera.com)– Polres Muarojambi melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan satu terduga pengedar narkoba jenis ekstasi. Polisi menemukan 10 butir ekstasi warna hijau yang dibungkus dengan plastik klip bening seberat 3,8 gram (bruto).
Terduga pengedar ini ialah BH (32), warga Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi. Dia ditangkap pada Selasa (27/10/20) lalu di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
"Ditangkap Selasa sore pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sengeti," Kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi, Rabu (04/11/20).
AKP Amradi menuturkan, pelaku ditangkap saat berada di Pelabuhan Pasir di Kelurahan Sengeti. "Ketika tim datang, pelaku langsung membuang barang bukti yang diduga ekstasi dan pelaku berhasil kita diamankan," kata AKP Amradi.
Tim pun melakukan pencarian barang bukti yang dibuang di sekitar lokasi penangkapan tersebut, dan ditemukan bungkusan yang berisi 10 butir setengah.
"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa narkotika jenis pil Ekstasi tersebut didapat dari saudara D, yang beralamat di daerah Pulau Pandan Kota Jambi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muarojambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tuturnya.
Pelaku saat ini mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Penulis: Eko Wijaya
Editor: Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata