MUAROJAMBI (halosumatera.com)– Polres Muarojambi melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan satu terduga pengedar narkoba jenis ekstasi. Polisi menemukan 10 butir ekstasi warna hijau yang dibungkus dengan plastik klip bening seberat 3,8 gram (bruto).
Terduga pengedar ini ialah BH (32), warga Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi. Dia ditangkap pada Selasa (27/10/20) lalu di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
"Ditangkap Selasa sore pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sengeti," Kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi, Rabu (04/11/20).
AKP Amradi menuturkan, pelaku ditangkap saat berada di Pelabuhan Pasir di Kelurahan Sengeti. "Ketika tim datang, pelaku langsung membuang barang bukti yang diduga ekstasi dan pelaku berhasil kita diamankan," kata AKP Amradi.
Tim pun melakukan pencarian barang bukti yang dibuang di sekitar lokasi penangkapan tersebut, dan ditemukan bungkusan yang berisi 10 butir setengah.
"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa narkotika jenis pil Ekstasi tersebut didapat dari saudara D, yang beralamat di daerah Pulau Pandan Kota Jambi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muarojambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tuturnya.
Pelaku saat ini mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Penulis: Eko Wijaya
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb