Dua Perampok Asal Aceh Dilumpuhkan Polisi di Kebun Sawit Wilayah Jaluko


Kamis, 14 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 1200 kali

Penyergapan Dua Perampok Asal Banda Aceh di Kebun Sawit Kecamatan Jaluko Kecamatan Muarojambi, Rabu 13 Januari 2021. / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Tim Opsnal Kepolisian Sektor Jambi Luar Kota (Jaluko), Resort Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kapolsek Jaluko, Iptu Irwan menembak dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jaluko.

Polisi terpaksa menarik pelatuk pistol, akibatnya bagian kaki dari kedua pelaku tertembus timah panas. Keduanya pun sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Kedua pelaku ditembak lantaran melawan petugas saat akan ditangkap di tempat pelariannya di kebun sawit, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi, Rabu (13/1/21).

Kedua pelaku ini diduga merupakan pelaku Curas jaringan lintas provinsi. Mereka adalah AM dan MR, warga Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, peristiwa curas di RT 01, Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi ini terjadi pada Rabu 13 Januari 2021 dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Terjadi pada dinihari, pada pukul 03.00 WIB. Berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi pada pukul 05.30 WIB. Jadi dua jam setelah kejadian langsung berhasil kita ungkap,"ujar Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto saat menggelar jumpa pers di RS Bhayangkara Jambi, Rabu (13/01/21).

Korbannya ada 7 orang yang keseluruhannya merupakan satu keluarga. Kedua pelaku menyatroni ruko yang menjual peralatan elektronik.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura belanja. Selian itu, para pelaku juga menyekap sejumlah korbannya dengan senjata tajam jenis parang.

"Patut diduga kedua pelaku merupakan  pelaku Curas antar Provinsi. Sengaja datang dan tinggal di salah satu rumah penduduk. Alasannya mencari kerja,"tutur Kapolres.

Atas peristiwa perampokan ini korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 30 juta. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil Curas sebesar Rp 6 juta, 8 unit Hendphon, mas putih dan mas kuning, obeng serta senjata tajam jenis parang.

"Alat yang digunakan parang, untuk mengintimidasi korban. Apabila melakukan perlawanan, maka anak korban dibacok,"jelasnya.

Selain melakukan curas, salah satu dari pelaku juga melakukan pencabulan terhadap salah satu korbannya. Korban yang dicabuli berusia 21 tahun dan telah memiliki anak satu. "Kita kenakan pasal berlapis terhadap pelaku ini,"terang Kapolres.

Saat ini polisi tengah mendalami keterlibatan pemilik rumah yang sempat menjadi tempat tinggal pelaku di wilayah Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi tersebut.

"Kita akan melakukan pengembangan terkait keterlibatan pemilik rumah,"tandas Kapolres Muaro Jambi mengakhiri keterangannya.(*)

Pewarta: Eko Wijaya

Tonton Vidio Selengkapnya:




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement