KOTA JAMBI (halosumatera.com) – Dua tenaga kesehatan di Kota Jambi terkonfirmasi positif Covid-19. Satu bertugas di Puskesmas Payo Selincah dan satu lagi di Puskesmas Simpang Kawat.
Atas hal ini, Wakil Walikota Jambi Dr dr H Maulana MKM mengatakan, dua puskesmas tersebut diliburkan selama dua hari, terhitung Senin dan Selasa (27/10).
“Tujuannya sama seperti sebelumnya, petugas kesehatan akan melakukan surveilance kepada seluruh petugas kesehatan di dua puskesmas tersebut. Sehingga pelayanan dua puskesmas ini kita liburkan,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Jambi ini.
Maulana menuturkan, pihaknya juga akan melakukan desinfeksi di dua puskesmas tersebut, hal ini untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid-19. Begitu untuk petugas yang bekerja di puskesmas tersebut, dilakukan isolasi sementara waktu.
“Kepada masyarakat Jambi, yang biasa melakukan pengecekan kesehatan di dua puskesmas ini, sementara dialihkan ke puskesmas yang terdekat di wilayah kota jambi, hal ini sudah kita koordinasikan antara gugus tugas dan Dinas Kesehatan Kota Jambi,” ujar Maulana.(*/nik)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus