TANJABBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Barat menyisir sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Betara, Sabtu malam (10/12/22). Setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam Operasi Non Yustisi tersebut.
Operasi ini merupakan penegakan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelarangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.

Kepala Satpol PP melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Agus Siawan kepada halosumatera.com membenarkan adanya operasi non yustisi di sejumlah warung remang-remang di wilayah Betara, Sabtu malam.
Kata dia, setidaknya ada enam orang yang terjaring, dan selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Agus tidak menyebutkan identitas dari warga yang diamankan. " Untuk lebih jelas bisa langsung konfirmasi ke PPNS nya," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, turut hadir Sekretaris Satpol PP M. Firdaus SE, Kabid Agus Siawan, Kanit Eko Wahyu Utomo, PPNS Salahudin, dan personel Pol PP Tanjabbar.(*/kin)
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs