TANJABBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Barat menyisir sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Betara, Sabtu malam (10/12/22). Setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam Operasi Non Yustisi tersebut.
Operasi ini merupakan penegakan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelarangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.
Kepala Satpol PP melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Agus Siawan kepada halosumatera.com membenarkan adanya operasi non yustisi di sejumlah warung remang-remang di wilayah Betara, Sabtu malam.
Kata dia, setidaknya ada enam orang yang terjaring, dan selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Agus tidak menyebutkan identitas dari warga yang diamankan. " Untuk lebih jelas bisa langsung konfirmasi ke PPNS nya," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, turut hadir Sekretaris Satpol PP M. Firdaus SE, Kabid Agus Siawan, Kanit Eko Wahyu Utomo, PPNS Salahudin, dan personel Pol PP Tanjabbar.(*/kin)
BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k
KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A
TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K