TANJABBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Barat menyisir sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Betara, Sabtu malam (10/12/22). Setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam Operasi Non Yustisi tersebut.
Operasi ini merupakan penegakan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelarangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.

Kepala Satpol PP melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Agus Siawan kepada halosumatera.com membenarkan adanya operasi non yustisi di sejumlah warung remang-remang di wilayah Betara, Sabtu malam.
Kata dia, setidaknya ada enam orang yang terjaring, dan selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Agus tidak menyebutkan identitas dari warga yang diamankan. " Untuk lebih jelas bisa langsung konfirmasi ke PPNS nya," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, turut hadir Sekretaris Satpol PP M. Firdaus SE, Kabid Agus Siawan, Kanit Eko Wahyu Utomo, PPNS Salahudin, dan personel Pol PP Tanjabbar.(*/kin)
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,