SAROLANGUN- Sebanyak enam orang pelaku Illegal Logging alias penebangan liar yang beroperasi di Kecamatan Pauh, berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres sarolangun.
Keenam pelaku tersebut, yakni berinisial Is (43 ) yang bertindak sebagai penjual hasil penebangan liar. Kemudian EV (42) seorang perempuan bertindak sebagai pembeli yang merupakan warga kota Jambi.
Sedangkan empat orang lainnya merupakan pekerja, tiga diantaranya warga Muara Jambi yang berinisial WW (23), DS (25), KD (40) dan Ps (41) asal kota Jambi.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, saat jumpa pers, Selasa (29/9) mengatakan, bahwa para pelaku ditangkap polisi saat sedang melintasi di jalan lintas Sarolangun-Muara tembesi, Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh pada Rabu (23/09) lalu.
Kata Kapolres, awalnya, sekitar pukul 01.30 Wib, petugas unit tipiter Polres Sarolangun yang sedang melakukan patroli malam di Kecamatan Pauh, melihat satu unit truk merk hino type Dutro 130 HD, Nopol BH 8603 ZU warna hijau sedang melintas di jalan lintas Sarolangun-Muara tembesi yang bermuatan kayu.
"Kemudian setelah diperiksa ternyata tidak membawa dokumen kelengkapan kayu. Lalu para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk kita tindak lanjuti," terangnya.
Dari tangan pelaku jelasnya, polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit truk merk hino, 24 keping kayu banyakan. Dan pihaknya juga telah melakukan pencegahan pemberantasan kerusakan hutan, dan mengamankan barang bukti satu truk merk hino, 24 keping kayu bantalan, dan satu set alat penarik kayu.
"Dari hasil pemeriksaan para pelaku ini baru ada satu kali ini saja melakukan kegiatan Illegal logging," ungkapnya.
Kapolres juga menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 83 ayat 1 dan atau pasal 88 ayat 1 UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan jo pasal 55 ayat satu (1) kesatu KUHP.
"Dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 2, 5 miliar dan paling sedikit Rp 500 juta,"pungkasnya.(*/hdi)
Editor: Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba