Gajah Liar Masuk Perkampungan Warga, Belasan Batang Karet Rusak


Selasa, 10 Maret 2015 - 17:33:08 WIB - Dibaca: 2055 kali

ILUSTRASI: Gajah Liar Masuk Perkampungan Warga di Batang Asam (net) / HALOSUMATERA.COM

 

BATANG ASAM – Sejak kemarin (9/3), gajah liar memasuki perkampungan warga di dua desa, yakni di Tanjung Bojo, RT 1 dan Kampung Baru, RT 13. Gajah liar itu sempat merusak kebun karet dan sawit milik warga setempat.

Hal ini dituturkan Camat Batang Asam, Dianda Putra, dihubungi infotanjab.com via telepon, tadi siang.

Hanya saja, setelah tim dari kecamatan turun ke lokasi, gajah liar tersebut telah menghilang. Pihaknya hanya menemukan jejak gajah, kotoran dan patahan batang karet karena dirusak gajah.

Dari data di lapangan sekitar 15 batang sawit dan belasan batang karet milik warga di rusak warga. Syukurnya, kata Dianda, gajah liar tersebut tidak sempat merusak pemukiman warga.

Dianda menghimbau, agar warga di dua perkampungan itu tidak keluar rumah sementara waktu, terutama melakukan aktivitas di kebun. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dishut Tanjabbar dan BKSDA Jambi.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement