Gedung Megah Senilai Rp 25 Miliar di Tanjabbar Disorot


Rabu, 12 Juni 2024 - 15:05:32 WIB - Dibaca: 669 kali

Gedung megah senilai Rp 25 Miliar dianggarkan melalui APBD Kabupaten Tanjabbar, belakangan ternyata Kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Dinas PUPR Kabupaten Tanjabbar dalam dua tahun terakhir menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Gedung Pemda senilai Rp 25 miliar. Dengan rincian, APBD 2023 sebesar 16,6 M, dilanjutkan di APBDP 2023 Rp 8 miliar, dan di APBD 2024 (interior) senilai Rp 500 juta.

Belakangan, Mega Proyek ini mendapat sorotan. Lantaran, pembangunan awal merupakan gedung Pemda, namun belakangan diketahui akan dijadikan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat.

Hasil penelusuran di lapangan, diketahuinya bangunan tersebut akan dijadikan Kantor Kejari Tanjabbar, lantaran ada merek Kantor Kejari Tanjabbar pasca bangunan berdiri.

Begitu juga hasil penelusuran di website resmi LPSE Tanjabbar, penganggaran gedung pemda pada 2023 dan 2024, tidak tercantum Kantor Kejari Tanjabbar. Dalam pengumuman paket lelang mega proyek tersebut tertulis, pembangunan gedung pemda Kabupaten Tanjab Barat  senilai RP 16,6 miliar (APBD Murni 2024), Pembangunan Gedung Pemda Kabupaten Tanjabbar (lanjutan) senilai Rp 8 miliar (APBDP 2023), serta paket pekerjaan interior dan fasilitas pendukung lainya gedung pemda senilai Rp 500 juta (APBD 2024).

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI Tanjabbar, Syarifuddin AR mengatakan, kenapa pembangunan gedung Pemda Tanjabbar yang kegiatan proyeknya senilai Rp 25 miliar lebih dengan mengunakan Dana APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023 dan APBD 2024, bisa menjadi milik Kejari Tanjabbar.

"Kok ketika fisik bangunan proyeknya sudah selesai dibangun, gedung tersebut menjadi milik Kantor Kejari Tanjabbar," ujarnya, kepada media, via WhatsApp, Selasa (11/6/2024).

Syaripuddin menilai, hal tersebut sepertinya terjadi secara terang terangan indikasi kuat terjadinya pemufakatan jahat oknum oknum banggar DPRD dan Banggar Eksekutif dalam penganggarannya yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara.

"Karena, pembangunan Kantor kejaksaan itu tidak boleh menggunakan APBD murni Kabupaten. Instansi tersebut kan  bersifat vertikal, kok bisa dalam pembangunan tersebut bisa mengelontorkan dana APBD Murni," sebutnya.

"Hal ini sudah lama kita pantau dan soroti, dimana di APBD Murni Tanjabbar juga dibangun Rumah Dinas Kajari KabupatenTanjabbar, demikian juga Kendaraan Roda Empat," paparnya.

Menurut Syarifuddin, dengan berubahnya Gedung Pemda Tanjabbar menjadi Kantor Kejari Tanjabbar, ada dugaan dan Indikasi peralihan 4 (Empat) kasus dugaan korupsi  yang di tangani Kejari Tanjabbar yang hingga saat ini belum ada satu pun kepastian status hukumnya.

"Tak hanya itu, ditambah lagi dilaksanakan pula tahan Lidik dan sidik oleh  Kejari Tanjabbar dungaan penyimpangan pupuk di wilayah Kecamatan Tungkal ulu, Kabupaten tanjabbar," timpalnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Tanjabbar, Apridasman ST, hingga berita ini diterbitkan belum merespon terkait berubahnya gedung Pemda Tanjabbar yang menjadi Kantor Kejari Tanjabbar. (*)

Baca Juga: 

Polemik Ruang Kadis PUPR Tanjabbar, Ini Standar Luasan Ruang Kerja Sesuai PMK Nomor 7 Tahun 2016

 

Penulis: Firman

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement