TANJABBAR – Belakangan renovasi ruang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabbar sempat menjadi sorotan. Dengan dalil penambahan ruangan dan interior, renovasi ruang kadis itu menghabiskan dana Rp 500 Juta.
Kadis PUPR Tanjabbar Apridasman sendiri mengakui bahwa renovasi didasari kebutuhan mendesak dan emergency. Hal ini disampaikan Apridasman beberapa waktu lalu kepada halosumatera.com.
Sementara itu, untuk luasan ruang kerja setingkat Menteri hingga Kepala Dinas di daerah ternyata tak sembarangan. Ada aturan Peraturan menteri Keuangan republik Indonesia Nomor 7/PMK.06/2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan. Hal ini diatur Lebih rincinya Bagian I, Poin E, Permenkeu RI Nomor 7/ PMK.06/2016.
Berikut standar luas ruang kerja dari tingkat menteri hingga setingkat pejabat eselon di daerah.
(*/tim)
Baca Berita Sebelumnya:
500 Juta Anggaran Renovasi Ruang Kerja Kadis PUPR Tanjabbar Itu Termasuk Biaya Penambahan Ruangan
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) meraih predikat kinerja baik dengan capaian rata-rata 85,76 persen berdasarkan hasil peme
TANJABBAR – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, M.H., membuka secara resmi Training Center (TC) Tahap Pertam
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Dr. H. Katamso SA, SE., ME sebagai Bupati dan Wakil
MAGELANG - Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menunjukkan semangat yang luar biasa dalam mengikuti rangkaian kegiatan Retreat Kepala Daerah yang diadakan
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menyambut baik rencana investasi PT Pulau Sambu (Unit Usaha Guntung)