TANJABBAR – Belakangan renovasi ruang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabbar sempat menjadi sorotan. Dengan dalil penambahan ruangan dan interior, renovasi ruang kadis itu menghabiskan dana Rp 500 Juta.
Kadis PUPR Tanjabbar Apridasman sendiri mengakui bahwa renovasi didasari kebutuhan mendesak dan emergency. Hal ini disampaikan Apridasman beberapa waktu lalu kepada halosumatera.com.
Sementara itu, untuk luasan ruang kerja setingkat Menteri hingga Kepala Dinas di daerah ternyata tak sembarangan. Ada aturan Peraturan menteri Keuangan republik Indonesia Nomor 7/PMK.06/2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan. Hal ini diatur Lebih rincinya Bagian I, Poin E, Permenkeu RI Nomor 7/ PMK.06/2016.
Berikut standar luas ruang kerja dari tingkat menteri hingga setingkat pejabat eselon di daerah.
(*/tim)
Baca Berita Sebelumnya:
500 Juta Anggaran Renovasi Ruang Kerja Kadis PUPR Tanjabbar Itu Termasuk Biaya Penambahan Ruangan
TANJABBAR – Sorotan terhadap infrastruktur di Kabupaten Tanjabbar masih mencuat. Buktinya, komentar warga terkait rusaknya Jalan Pembengis – Sungai
JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar