Geger, Warga Temukan Mayat dalam Drum dekat Panti di Jalan Bengkinang, Kualatungkal


Jumat, 20 November 2020 - WIB - Dibaca: 10492 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Geger, ada penemuan mayat di Jalan Bengkinang, Kecamatan Tungkal Ilir di dalam drum, Jumat (20/11/20).

Informasi yang dihimpun mayat dalam drum tersebut ditemukan warga berdekatan dengan salah satu panti di lokasi itu.

"Iya dekat panti yang di Bengkinang,"kata sumber itu.

Sementara itu, sumber lainnya menyebutkan jika warga sekitar sedang heboh dengan kejadian itu. "Iya, mayat dalam drum infonya dekat rumah ne lah,"tandasnya.

Terpisah Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus Purba membenarkan jika ada kejadian tersebut. "Kanit luncuran ke TKP."katanya singkat

Belum diketahui informasi lengkap identitas mayat yang berada di dalam drum itu.(*/ek/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement